Mohon tunggu...
WULIDATUL IMROAH
WULIDATUL IMROAH Mohon Tunggu... Mahasiswa - Lala_cishlist18616

Orang Yang Kuat Adalah Orang Yang Mampu bertahan Jatuh Bangkit Lagi, Gagal Berjuang Lagi Sampai Bisa mencapai "The Affection Between Love and Understanding"

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Internalisasi Multikultural guna Menumbuhkan Pluralisme Mahasiswa

16 November 2021   23:01 Diperbarui: 24 November 2021   13:05 676
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Negara Indonesia adalah negara yang memiliki berbagai macam keindahaan dan kekayaan bangsa yang di karuniakan oleh  Tuhan Yang  Maha  Esa  dari sabang sampai merauke yang dibuktikan dengan banyaknya suku, agama, ras, dan budaya. Melalui semboyan Indonesia yaitu Bhineka  Tunggal  Ika  yang  secara harfiah diterjemahkan menjadi "Beraneka Satu Itu", yang bermakna meskipun berbeda-beda tetapi pada hakikatnya bangsa Indonesia tetap satu kesatuan. Maka, dengan penjelasan tersebut negara Indonesia dikatakan sebagai negara multikultural terbesar di dunia. 

Dilansir dari wikipedia.org multikulturalisme berasal dari kata multi (plural) dan kultural (tentang budaya), jadi multikulturalisme adalah sebuah ideologi yang mengakui dan mengagungkan perbedaan baik orang per-orang atau budaya, seperti perbedaan nilai-nilai, sistem, budaya, kebiasaan, dan politik. Sedangkan dilansir dari situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, istilah masyarakat multikultural terdiri dari tiga kata yaitu masyarakat, multi dan kultural. 

Masyarakat yang berarti satu kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut sistem adat istiadat tertentu yang bersifat terus menerus dan terikat oleh perasaan bersama, multi berarti banyak atau beranekaragam, sedangkan kultural berarti budaya. Jadi, masyarakat multikultural adalah masyarakat yang terdiri dari berbagai macam suku yang masing-masing punya struktur budaya yang berbeda-beda.

Sebagai mahasiswa sudah selayaknya bukan hanya belajar di kampus, karena mahasiswa sudah sewajarnya  mempunyai kecerdasan moral dan intelektual serta mempunyai kecakapan dan kearifan dalam bersikap dan bertindak. Mahasiswa memiliki peran dan fungsi yang sangat penting bagi kemajuan negara, dan lembaga pendidikan memiliki keunggulan dalam membentuk diri manusia atau kelompok dalam masyarakat majemuk, khususnya generasi muda atau  mahasiswa yang dinobatkan sebagai agent of change (agen perubahan), sebagai penjaga nilai-nilai luhur yang harus dilindungi (guardian of value), sebagai mahasiswa yang berkepribadian baik dan berakhlak mulia (iron stock). 

Sebagai kekuatan penjaga moral (moral force), serta sebagai pengontrol kehidupan sosial (social control). Dari hal tersebut, sudah selayaknya mahasiswa untuk menghargai perbedaan yang terdapat di masyarakat multikultural guna meminimalisir  terjadinya konflik  antar masyarakat yang  dilatarbelakangi  oleh  perbedaan  suku, agama,  ras, dan  budaya.

Penanaman  nilai-nilai  multikultur  serta kemampuan untuk  menyesuaikan  diri  dengan berbagai  perbedaan  yang  ada  di  masyarakat yang memiliki ciri-ciri yaitu sebagai berikut, memiliki kebudayaan yang beragam, memiliki nilai dan norma yang telah disepakati, bersatu melalui proses yang relatif lambat, perbedaan dalam masyarakat yang cenderung menimbulkan konflik sosial, serta terjadinya dominasi kelompok dominan. 

Oleh sebab itu, dibutuhkan adanya upaya untuk mengenalkan keragaman kebudayaan yang bisa disebut dengan internalisasi nilai-nilai multikultural. Internalisasi merupakan proses   penanaman   nilai ke dalam jiwa seseorang agar tercermin pada sikap dan perilaku seseorang yang ditampakkan dalam kehidupan sehari-hari, karena nilai-nilai  yang  yang  diinternalisasikan harus sesuai dengan norma dan aturan-aturan yang berlaku dimasyarakat. 

Sedangkan internalisasi nilai-nilai multikultural merupakan sebuah proses dalam menanamkan sesuatu, keyakinan, sikap dan nilai-nilai yang menjadi perilaku sosial, yang dapat tumbuh dari dalam diri seseorang sampai pada penghayatan suatu nilai tanpa mempermasalahkan perbedaan agama, gender, etnik, ras, suku, budaya, status sosial dan lain sebagainya.

Dalam peranannya, internalisasi multikultural dapat berguna untuk menumbuhkan pluralisme dalam diri generasi muda atau mahasiswa, karena menjadi mahasiswa harus bisa menyadari bahwa ketika hak asasi seseorang yang terlahir dengan berasal-usul dari wilayah negeri  yang terbentang dari sabang hingga merauke juga memiliki hak dan kewajiban serta tanggungjawab yang sama atas bangsa dan negaranya. 

Oleh karena itu, diperlukannya sikap mahasiswa dalam menghargai keragamanan dan menumbuhkan pluralisme dalam diri. Dilansir dari wikepedia.org pluralisme terdiri dari dua kata yakni plural dan isme yang berarti paham atas keberagaman. Jadi, pluralisme merupakan paham yang menghargai adanya perbedaan dalam suatu masyarakat dan memperbolehkan kelompok yang berbeda tersebut untuk tetap menjaga keunikan budayanya masing-masing. 

Dalam mencapai pertumbuhan pluralisme tersebut, sangat diperlukan dengan adanya pendidikan multikultural dikalangan para mahasiswa guna membuat lingkungan atau negara khususnya sebagai warga masyarakat Indonesia semakin mempunyai sifat toleransi atau sikap saling menghargai, menghormati, menyampaikan pendapat, pandangan, kepercayaan kepada antar sesama manusia yang bertentangan dengan diri sendiri, mempunyai sifat inklusif atau menginginkan kebersamaan meskipun mengakui adanya perbedaan,  mempunyai  jiwa  kesetaraan pada kehidupan masyarakat, serta selalu mempunyai pendirian yang kuat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun