Mohon tunggu...
Wulan Ningsih
Wulan Ningsih Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Kesehatan Masyarakat

Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bagaimana Nasib Program Keluarga Berencana di Masa Pandemi Covid-19?

23 Oktober 2021   12:43 Diperbarui: 23 Oktober 2021   12:45 323
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kesehatan menjadi salah satu sektor yang harus menanggung "beban berat" situasi pandemi COVID-19. Fasilitas-fasilitas kesehatan harus mengesampingkan berbagai program dan kegiatannya dan memusatkan perhatiannya untuk penanganan pandemi COVID-19. Salah satu program kesehatan yang terdampak pandemi ini adalah program keluarga berencana (KB). Berdasar data (Bappenas, 2020), pada tahun 2019 ada sebanyak 12.1% kebutuhan KB yang tidak terpenuhi dan ada sekitar 29% kejadian putus pakai pengguna kontrasepsi. Selain itu, ada sekitar 17.5% kejadian kehamilan tidak diinginkan (KTD) yang terjadi pada tahun 2019. Dari penelitian yang dilakukan (Yusita et al., 2020), ditemukan ada penurunan penggunaan alat obat kontrasepsi sebesar 40% pada bulan Februari hingga Maret 2020.

Terhambatnya pelayanan KB di masa pandemi ini dapat menyebabkan penurunan cakupan kepesertaan pelayanan KB. Hal ini akan berdampak pada semakin meningkatnya kejadian putus pakai alat kontrasepsi. Selain itu, angka kehamilan dan risiko kehamilan tidak diinginkan (KTD) juga bisa semakin meningkat yang kemudian berdampak pada terjadinya kasus "baby boom". Dengan demikian, terhambatnya pelayanan KB di masa pandemi ini menjadi penting dan perlu mendapat perhatian.

Lalu bagaimana pelayanan KB di masa pandemi diberikan? Apakah pelayanan ditunda sampai pandemi berakhir? Pemerintah sendiri sebenarnya telah mengeluarkan Panduan Pelayanan KB dan Kesehatan Reproduksi di Masa Pandemic COVID-19. Pesan bagi masyarakat dalam panduan tersebut antara lain :

  • Tunda kehamilan sampai pandemi berakhir.
  • Akseptor KB tidak datang ke petugas kesehatan kecuali memiliki keluhan dan perlu membuat janji pertemuan.
  • Bagi pengguna IUD/Implan yang masa pakainya sudah habis, bisa menggunakan kondom sementara yang diperoleh melalui petugas PLKB atau kader melalui telepon. Jika kondom tidak tersedia bisa menggunakan cara tradisional seperti pantang berkala atau senggama terputus.
  • Bagi akseptor suntik diharapkan datang ke petugas kesehatan sesuai jadwal perjanjian. Jika tidak memungkinkan, bisa menggunakan kondom yang diperoleh melalui petugas PLKB atau kader melalui telepon. Jika kondom tidak tersedia bisa menggunakan cara tradisional.
  • Bagi pengguna pil bisa mendapatkannya melalui petugas PLKB atau kader melalui telepon.
  • Ibu yang sudah melahirkan sebaiknya langsung menggunakan KB pasca persalinan.
  • Materi komunikasi, informasi, dan edukasi serta konseling KB diperoleh secara online atau via telepon.

Namun, penyebaran informasi terkait panduan ini masih kurang optimal kepada masyarakat. Jika tidak dioptimalkan, maka cakupan keikutsertaan pelayanan KB akan terus mengalami penurunan dan bisa berdampak pada terjadinya kasus "baby boom". Lalu apa yang bisa kita lakukan? Ada beberapa pihak/stakeholder yang bisa kita libatkan untuk mengoptimalkan panduan ini, antara lain :

  • Dinas kesehatan (High power low interest) : jika memungkinkan, libatkan dinas kesehatan untuk membantu pelatihan kader dan penyuluhan yang akan dilakukan puskesmas. Kegiatan ini tentunya butuh dukungan dari dinas kesehatan. Hal ini bisa dilakukan dengan pengajuan proposal untuk menjelaskan apa yang akan dilakukan dan diskusi dengan pihak dinas kesehatan.
  • Puskesmas (High power high interest) : usulkan puskesmas untuk mengadakan pelatihan terkait komunikasi dan pelayanan KB di masa pandemi bagi kader. Puskesmas juga bisa melakukan penyuluhan kepada masyarakat terkait panduan di atas.
  • Kader (High power high interest) : kita bisa bekerja sama dengan kader untuk melakukan penyebaran informasi dan mengedukasi masyarakat secara door to door. Bersama kader mendatangi rumah warga untuk memberikan penjelasan terkait panduan pelayanan KB di masa pandemi.
  • Komunitas (High power high interest) : bekerja sama dengan komunitas khususnya yang berkaitan dengan kesehatan untuk menyebarkan informasi seputar panduan pelayanan KB di masa pandemi. Terlebih bagi komunitas yang memiliki media sosial, penyebaran informasi akan lebih massif karena sudah banyak masyarakat yang menjadi pengguna media sosial.
  • Tokoh masyarakat setempat (High power low interest) : libatkan tokoh masyarakat setempat seperti RT, RW, ataupun orang sekitar yang suaranya didengar oleh masyarakat untuk membantu penyebaran informasi panduan pelayanan KB di masa pandemi agar masyarakat tetap ber-KB.

Ketika pandemi berakhir pun panduan ini tetap bisa digunakan jika kita berhalangan untuk datang langsung ke pelayanan kesehatan. Semoga pandemi ini segera berakhir dan kita semua bisa menjalani aktivitas seperti sedia kala.

REFERENSI :

Fuadi TM, Irdalisa. Covid 19: Antara Angka Kematian dan Angka Kelahiran. J Sosiol Agama Indones [Internet]. 2020;1(3):199--211. Available from: https://journal.ar-raniry.ac.id/index.php/jsai/article/view/767/505

Gustiana E. Modul 4: Pelayanan Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi pada Masa Pandemi. In Jakarta: Bidang KBKR BKKBN; 2020.

Kemenkes RI. Panduan Pelayanan Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi Dalam Situasi Pandemi COVID-19. In Kementerian Kesehatan RI; 2020. Available from: https://infeksiemerging.kemkes.go.id/download/Panduan_Pelayanan_KB_dan_Kespro_Dalam_Situasi_Pandemi_COVID-19.pdf

Kementerian PPN/Bappenas. Analisis Situasi dan Kiat Pelayanan Keluarga Berencana - Kesehatan Reproduksi Selama Pandemi COVID-19 [Internet]. 2020. Available from: https://www.bappenas.go.id/files/publikasi-kpapo/Keluarga Berencana/Infografis KB Kespro Bappenas.pdf

Soewondo P, Sakti GMK, Rahmayanti NM, Irawati DO, Pujisubekti R, Sumartono AHI, et al. Bagaimana Layanan Keluarga Berencana Respons Terhadap Pandemi COVID-19 di Indonesia: Studi Kasus di 8 Kabupaten/Kota. Pros Forum Ilm Tah IAKMI. 2020;

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun