Telah menceritakan kepada kami Hafsh bin Umar, telah menceritakan kepada kami Syu'bah, dia berkata: telah mengabarkan kepadaku Habib bin Abu Tsabit, dia berkata: saya mendengar Ibrahim bin Sa'd, berkata: saya mendengar Usamah bin Zaid, bercerita kepada Sa'd dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: "Apabila kalian mendengar wabah lepra di suatu negeri, maka janganlah kalian masuk ke dalamnya, namun jika ia menjangkiti suatu negeri, sementara kalian berada di dalamnya, maka janganlah kalian keluar dari negeri tersebut." Lalu aku berkata: "Apakah kamu mendengar Usamah menceritakan hal itu kepada Sa'd, sementara Sa'd tidak mengingkari perkataannya Usamah?" Ibrahim bin Sa'd berkata; "Benar" (al-Nasir, Muhammad Zuhair ibn Nasir, 1422 H.).
Hadis di atas, secara tegas berkaitan erat dengan isolasi, karantina, dan social distancing. Isolasi adalah pemisahan orang sakit dengan penyakit menular dari orang yang tidak terinfeksi untuk melindungi orang yang tidak terinfeksi. Karantina berarti pembatasan pergerakan orang yang diduga telah terkena penyakit menular tetapi tidak sakit, baik karena mereka tidak. Adapun social distancing dirancang untuk mengurangi interaksi antara orang-orang dalam komunitas yang lebih luas, di mana individu mungkin tertular tetapi belum diidentifikasi sehingga belum terisolasi.
Pada intinya perang lawan Corona mengendaki isolasi, karantina, dan social disrancing di mana cegah tanggap ini telah diisyarakan hadist. Jadi tetap lah dirumah saja agar bumi kita cepat membaik dan sembuh. Sehingga semua bisa berjalan seperti biasa, sekolah, kuliah agar tidak online lagi.