Mohon tunggu...
Wulan Sari
Wulan Sari Mohon Tunggu... Lainnya - Tugas KKN

Jadi lebih baik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tim PKK Desa Klampok Lor Menjalankan Posyandu Balita Secara Rutin dengan Mematuhi Protokol Kesehatan

20 November 2020   09:18 Diperbarui: 20 November 2020   09:19 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Salah satu upaya untuk mengurangi angka kesakitan dan kematian balita adalah dengan melakukan pemeliharaan kesehatannya. Pemeliharaan kesehatan anak balita dititik beratkan kepada upaya pencegahan dan peningkatan kesehatan serta pengobatan dan rehabilitasi yang dapat dilakukan di Puskesmas, Puskesmas Pembantu, Polindes dan di Posyandu, karena ke-4 tempat tersebut merupakan tempat yang paling cocok untuk memberikan pelayanan kesehatan pada balita secara menyeluruh dan terpadu. Namun pada masa pandemi ini banyak sekali posyandu yang tidak beroperasi dengan lancar, tetapi untuk Imunisasi tetap dilaksanakan sesuai dengan jadwal dari Puskesmas (Stikes & Majalengka, 2016, 17).

Posyandu

Posyandu merupaka salah satu bentuk upaya kesehatan bersumber daya masyarakat yang menjadi milik masyarakat dan menyatu dalam kehidupan dan budaya masyarakat. Posyandu berfungsi sebagai wadah pemberdayaan masyarakat dalam alih informasi dan keterampilan dari petugas kepada masyarakat dan antar sesama masayarakat serta mendekatkan pelayanan Kesehatan dasar. Adanya Posyandu dapat menumbuhkan sikap peduli kesehatan terhadap masyarakat khususnya orang tua yang mempunyai anak balita (0-5 Tahun). Selain itu pelaksanaan posyandu juga sebagai proses untuk penrekrutan kader PKK.(Mulyani & Purnama, 2013).

Posyandu di Desa Klampok Lor Kebonagung Demak, dilaksanakan setiap Satu bulan sekali di awal bulan. Tim Pelaksana Posyandu yaitu Ibu PKK Desa Setempat. Posyandu dimulai pukul 09.00-11.00 WIB. Berbeda dengan bulan sebelumnya yang hanya dilaksanakan oleh pihak PKK, pada bulan ini tim PKK dibantu oleh 2 Mahasiswa KKN RDR-75 UIN Walisongo Semarang. Kegiatan-kegiatan yang dilakukan dalam posyandu itu sendiri meliputi, penimbangan berat badan, dan pengukuran tinggi badan. Sedangkan untuk pelaksanaan Imunisasi sesuai Jadwal yang telah ditetapkan oleh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas). Imunisasi merupakan bentuk intervensi kesehatan yang sangat efektif dalam menurunkan angka kematian bayi dan balita. Dengan imunisasi, berbagai penyakit seperti TBC, difteri, pertusis, tetanus, hepatitis B dan lainnya dapat dicegah. Pentingnya imunisasi dapat dilihat dari banyaknya balita yang meninggal akibat penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD31). Imunisasi diberikan dengan tujuan untuk menjaga kekebalan tubuh dari penyakit, pelaksanaan imunisasi dengan cara memberikan Vaksin kepada balita. Vaksin sendiri merupakan bibit dari penyakit yang dapat melemahkan penyakit terdahulu, (Hidayah et al., 2018)

Imunisasi pada balita biasanya terdiri dari:

1.Hepatitis B (12 jam setelah bayi Lahir, usia 3-6 bulan)

2.Polio ( bayi lahir, 2 bulan, 4 bulan, 6 bulan)

3.BCG (Usia 2 bulan)

4.Pentavalen ( 2bualn, 4 bulan, 6 bulan dan 18bulan)

Jika pada usia tersebut anak belum mendapatkan imunisasi tersebut, maka akan dilaksanakan dibulan berikutnya. Dan apabila waktu pelaksanaa imunisasi anak tersebut sakit, oelaksanaan juga akan diundur setelah anak tersebut sehat (bulan berikutnya).

Pelaksanaan Posyandu juga digunakan sebagai sarana perekrutan Kader kader posyandu dimasa mendatang. Jadi setelah pelaksanaan posyandu Tim PKK Kumpul sekaligus melaksanakan Rapat di Posko Posyandu tersebut. Jadi selain membantu pelaksanaan posyandu Mahasiswa KKN juga membantu mempersiapkan snack untuk camilan saat Rapat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun