Mohon tunggu...
Wiwin Zein
Wiwin Zein Mohon Tunggu... Freelancer - Wisdom Lover

Tinggal di Cianjur

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Biaya Haji 2023 Akhirnya Disepakati Rp. 49.812.700

15 Februari 2023   22:21 Diperbarui: 15 Februari 2023   22:24 234
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Gambar oleh Adli Wahid dari Pixabay 

Beberapa waktu lalu, tepatnya 20 Januari 2023 pemerintah melalui Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan kepada Komisi VIII DPR RI mengenai besaran biaya haji 2023 yang harus ditanggung oleh jamaah haji. Saat itu Menteri Agama mengusulkan biaya haji sebesar Rp. 69.193.733.

Usulan Menteri Agama tersebut naik drastis dari biaya haji tahun sebelumnya yang hanya Rp. 39.886.009. Berarti ada kenaikan biaya sebesar lebih dari Rp. 29 juta.

Biaya haji yang diusulkan Menteri Agama sebesar Rp. 69.193.733 itu adalah biaya yang harus ditanggung oleh jamaah haji atau yang disebut dengan Bipih (Biaya perjalanan ibadah haji).

Sedangkan untuk BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) alias biaya total penyelenggaraan ibadah haji per jamaah, Menteri Agama mengusulkan Rp. 98.893.909. Usulan BPIH Menteri Agama tersebut naik sekira Rp. 514.000 dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp. 98.379.021.

Komisi VIII DPR RI tidak terlalu mempermasalahkan kenaikan BPIH. Akan tetapi Komisi VIII DPR RI dan juga banyak pihak sangat mempermasalahkan kenaikan Bipih. Sebab kenaikan Bipih sangat drastis dan cukup fantastis dari Bipih tahun sebelumnya.

Memang bukan tanpa alasan Menteri Agama mengusulkan kenaikan Bipih menjadi sebesar Rp. 69.193.733. Sebab hal itu karena dilatarbelakangi kekhawatiran habisnya subsidi nilai manfaat haji dari setoran awal Bipih (Sebesar Rp. 25 juta).

Menteri Agama khawatir jika Bipih tidak dinaikkan, maka nilai manfaat setoran awal Bipih akan habis sampai tahun 2027. Akibat dari hal itu, maka jamaah haji tahun 2028 akan kehabisan subsidi.

Artinya jamaah haji tahun 2028 harus bayar BPIH full 100 persen. Berarti jika BPIH sebesar Rp. 98.893.909, maka jamaah haji tahun 2028 harus membayar sebesar itu, sebab tidak ada subsidi.

Panitia Kerja (Panja) BPIH Komisi VIII DPR RI kemudian melakukan pengecekan komponen-komponen biaya haji 2023 langsung ke Arab Saudi. Panja BPIH mendalami kemungkinan adanya efisiensi di beberapa komponen biaya haji yang dapat dikurangi dari usulan yang disampaikan oleh Menteri Agama RI.

Dari hasil pengecekan, ternyata Panja BPIH menemukan ada beberapa komponen biaya haji yang bisa dikurangi. Seperti biaya penerbangan, konsumsi, dan pemondokan (hotel).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun