Tanggal 14 Desember 2022 KPU (Komisi Pemilihan Umum) mengumumkan dan menetapkan partai politik yang lolos verifikasi faktual. Partai Ummat adalah satu-satunya partai politik dari 9 (sembilan) partai politik yang dinyatakan tidak lolos verifikasi faktual KPU yang dilakukan dari tanggal 15 Oktober sampai 4 November 2022.
Sedangkan 8 (delapan) partai politik lain dinyatakan lolos verifikasi faktual. Ke-8 partai politik yang lolos verifikasi faktual KPU itu adalah Partai Gelora Indonesia, Partai Perindo, Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Buruh, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Partai Ummat tidak lolos verifikasi faktual karena partai besutan Amien Rais tersebut dinyatakan TMS (tidak memenuhi syarat) di dua provinsi, yakni NTT (Nusa Tenggara Timur) dan Sulut (Sulawesi Utara).
Partai Ummat pun bereaksi. Partai Ummat kemudian mengajukan gugatan ke Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) RI. Gugatan dilakukan dua hari setelah pengumuman ketidaklolosan Partai Ummat, yakni jum'at, 16 Desember 2022.
Bawaslu RI merespon gugatan Partai Ummat. Bawaslu RI kemudian mempertemukan Partai Ummat dan KPU RI untuk mediasi.
Mediasi yang dilakukan cukup alot, tapi akhirnya kemudian ada titik temu. Partai Ummat diberi kesempatan kedua untuk menjalani verifikasi faktual. Proses verifikasi faktual ulang dilakukan dari tanggal 21 Desember sampai 30 Desember 2022.
KPU pun kemudian melakukan verifikasi faktual ulang. Â Verifikasi faktual ulang dilakukan di 5 kabupaten/kota di Provinsi NTT dan di 11 kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Utara.
Lima kabupaten/kota di Provinsi NTT yang dimaksud adalah kabupaten/kota Kupang, Alor, Sumba Barat, Lembata, dan Sabu Raijua.
Sedangkan 11 kabupaten/kota yang ada di Sulawesi Utara adalah Bolaang Mongondow, Minahasa, Minahasa Utara, Minahasa Tenggara, Bolaang Mongondow Utara, Bolaang Mongondow Timur, Bolaang Mongondow Selatan, Manado, Bitung, Tomohon, dan Kotamobagu.
Hasil verifikasi faktual ulang baru akan disampaikan KPU Jum'at (30/12). Namun sudah ada klaim dari Partai Ummat bahwa mereka sudah lolos verifikasi faktual ulang. Hal itu sebagaimana disampaikan juru bicara Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya, Kamis (29/12).