Mohon tunggu...
Wiwin Zein
Wiwin Zein Mohon Tunggu... Freelancer - Wisdom Lover

Tinggal di Cianjur

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Istri Ferdy Sambo dan Bharada E, Saksi Kunci Kasus Kematian Brigadir J

10 Agustus 2022   08:29 Diperbarui: 10 Agustus 2022   08:30 496
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus kematian Brigadir Novriansyah Joshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo sendiri. Penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Selasa malam (09/08).

Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka setelah Timsus Polri melakukan pemeriksaan dan gelar perkara. Timsus Polri menemukan bahwa peristiwa yang terjadi bukan tembak-menembak seperti muncul di awal kasus. Peristiwa yang terjadi adalah penembakan terhadap Brigadir J, yang dilakukan oleh Bharada E (Brigadir Bharada Richard Eliezer) atas perintah Ferdy Sambo.   

Timsus Polri juga menemukan bahwa Ferdy Sambo telah melakukan skenario, seolah-olah telah terjadi tembak-menembak antara Brigadir J dengan Bharada E. Padahal menurut pengakuan terkini Bharada E ketika dirinya turun dari lantai 2, Brigadir J telah terkapar bersimbah darah dan di dekatnya ada Ferdy Sambo berdiri memegang pistol.

Ferdy Sambo menjadi tersangka juga antara lain karena telah menghilangkan barang bukti di TKP (Tempat Kejadian Perkara). Seperti memerintahkan anak buahnya untuk mengganti CCTV yang terpasang di rumahnya.

Di awal kasus, kronologi kematian Brigadir J disebut-sebut karena terjadinya tembak menembak antara sesama pengawal Ferdy Sambo. Yaitu antara korban Brigadir J dengan Bharada E. Hal itu berdasarkan pengakuan awal Bharada E.

Korban Brigadir J saat itu disebut telah melakukan pelecehan seksual kepada istri Ferdy Sambo atasannya sendiri, yakni Putri Candrawathi. Kejadian di lantai bawah.

Tak jelas, pelecehan seksual seperti apa yang dilakukan Brigadir J. Namun saat itu Putri Candrawathi berteriak dan terdengar oleh Bharada E yang ada di lantai 2.

Bharada E turun ke lantai bawah dan menemukan Brigadir J dengan Putri Candrawathi. Ketika Bharada E bertanya kepada Brigadir J tentang apa yang terjadi, malah dibalas dengan tembakan. Terjadilah peristiwa tembak-menembak antara Bharada E dan Brigadir J yang berujung dengan kematian Brigadir J.

Saat itu Ferdy Sambo sendiri disebut tidak ada di TKP. Ferdy Sambo disebut sedang melakukan tes PCR Covid-19.

Itu kronologi kematian Brigadir J di awal kasus menurut pengakuan Bharada E. Namun kemudian Bharada E mengubah pengakuannya, bahwa yang terjadi tidak seperti itu. Bharada E mengaku menembak korban Brigadir J atas perintah atasannya Ferdy Sambo.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun