Mohon tunggu...
Wiwin Zein
Wiwin Zein Mohon Tunggu... Freelancer - Wisdom Lover

Tinggal di Cianjur

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Imbauan Pemerintah dalam Pelaksanaan Idul Adha dan Pelaksanaan Kurban

9 Juli 2022   07:27 Diperbarui: 9 Juli 2022   07:36 215
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi salat Idul Adha di area terbuka (Sumber: kompas.com)

Pemerintah, melalui Kementerian Agama telah memutuskan bahwa Hari Raya Idul Adha tahun 1443 Hijriah (2022 Masehi) ini jatuh pada hari Minggu, 10 Juli 2022. Hal itu seperti tertuang dalam KMA (Keputusan Menteri Agama) Nomor 668 tahun 2022.

Penetapan Idul Adha pemerintah Indonesia tersebut berbeda dengan penetapan Idul Adha pemerintah Arab Saudi dan beberapa negara arab lainnya (seperti Mesir, Oman, Uni Emirat Arab, Yordania, dan lain-lain). Pemerintah Arab Saudi dan beberapa negara arab lainnya menetapkan Idul Adha jatuh pada hari Sabtu, 9 Juli 2022.

Namun dalam hal ini Indonesia tidak sendirian. Ada banyak negara lain yang juga menetapkan Idul Adha jatuh pada hari Minggu, 10 Juli 2022.

Sebut saja Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Thaliand, Afganistan, atau Pakistan misalnya. Negara-negara tersebut juga menetapkan Idul Adha jatuh pada hari Minggu, 10 Juli 2022 sama seperti Indonesia.

Terlepas dari adanya perbedaan waktu Idul Adha, hal itu tak perlu dipertentangkan atau dipermasalahkan. Sebab masing-masing pemerintah tentu memiliki landasan atau dasar penetapannya.

Selain menetapkan waktu Idul Adha, pemerintah melalui Kementerian Agama juga telah membuat surat edaran terkait pelaksanaan Idul Adha dan Kurban. Surat edaran yang dimaksud adalah Surat Edaran nomor SE.10 tahun 2022 Tentang Panduan Penyelenggaraan Salat Hari Raya Idul Adha dan Pelaksanaan Kurban Tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi.

Maksud dan tujuan diterbitkannya surat edaran tersebut sebagai panduan bagi masyarakat dalam menyelenggarakan salat Hari Raya Idul Adha dengan memperhatikan protokol kesehatan dan melaksanakan ibadah kurban dengan memperhatikan kesehatan hewan kurban sebagai upaya menjaga kesehatan masyarakat.

Pelaksanaan Salat Idul Adha  

Himbauan pemerintah terkait penyelenggaraan salat Idul Adha dalam Surat Edaran Nomor 10 tahun 2022 tersebut antara lain, pertama,  salat Idul Adha dapat dilaksanakan di masjid atau lapangan terbuka dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Kedua, masyarakat dapat mengumandangkan takbir pada malam Idul Adha dan hari tasyrik dari masjid atau rumah masing-masing.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun