Mohon tunggu...
Wiwin Zein
Wiwin Zein Mohon Tunggu... Freelancer - Wisdom Lover

Tinggal di Cianjur

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Jamaah Haji Asal Aceh akan Mendapat Uang Jutaan Rupiah Ketika di Mekkah, Benarkah?

17 Juni 2022   08:50 Diperbarui: 17 Juni 2022   08:53 785
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Jamaah haji sedang melaksanakan salah satu rangkaian ibadah haji, yakni tawaf di depan ka'bah (Sumber : kompas.com)

Tahun 1800-an atau sekira dua ratus tahun yang lalu, seorang "crazy rich" Aceh bernama Habib Abdurrahman Al-Habsyi atau yang populer disebut Habib Bugak Asyi mewakafkan tanah dan rumah miliknya. Habib Abdurrahman Al-Habsyi dikenal dengan Habib Bugak karena berasal dari Bugak, Peusangan, Matang Glampang Dua, Kabupaten Bireun, Aceh.

Tanah dan rumah Habib Bugak Asyi yang diwakafkan itu berada di Mekkah. Lokasinya sangat strategis karena terletak sangat dekat dengan ka'bah (Masjidil Haram). Wakaf dari Habib Bugak Asyi dikenal dengan nama wakaf  "Baitul Asyi", artinya wakaf "Rumah Aceh".

Habib Bugak Asyi mengkirarkan wakaf tanah dan rumah miliknya itu untuk tempat tinggal jamaah haji asal Aceh dan juga tempat tinggal orang asal Aceh yang menetap di Mekkah.

Namun sekiranya karena sesuatu sebab tidak ada lagi orang Aceh yang datang ke Mekkah untuk beribadah haji, maka wakaf itu digunakan untuk tinggal para pelajar (santri atau mahasiswa) asal Jawi (Istilah Jawi maksudnya bukan Jawa, tapi dimaksudkan untuk menyebut pelajar atau mahasiswa asal wilayah Asia Tenggara).

Saat Masjidil Haram diperluas, wakaf dari Habib Bugak Asyi terkena dampaknya. Tanah dan rumah wakaf Habib Bugak Asyi termasuk lokasi perluasan Masjidil Haram. Dengan demikian wakaf dari Habib Bugak Asyi diberikan ganti rugi. Harga ganti rugi wakaf dari Habib Bugak Asyi sudah pasti sangat mahal.  

Oleh nadzir (peneglola wakaf) uang ganti atas wakaf Habib Bugak Asyi itu kemudian digunakan untuk membeli dua bidang tanah yang letaknya masih cukup dekat dari kawasan Masjidil Haram. Jaraknya hanya sekira setengah kilo meter dari Masjidil Haram.

Di atas tanah tersebut oleh pengusaha kemudian dibangun hotel. Oleh karena letak hotel sangat strategis, hotel tersebut selalu ramai oleh para pengunjung. Tentu saja hal itu sangat menguntungkan pihak pengusaha.

Keuntungan dari pengelolaan hotel dilakukan dengan sistem bagi hasil. Sebagian keuntungan atau manfaat dari pengelolaan hotel dikembalikan kepada peruntukkan awal wakaf Habib Bugak Asyi, yakni untuk orang Aceh.

Namun tidak setiap orang Aceh mendapat hasil atau manfaat dari wakaf produktif Habib Bugak Asyi. Orang Aceh yang mendapat hasil atau manfaat dari wakaf produktif Habib Bugak Asyi hanya mereka yang datang ke Mekkah untuk melaksanakan ibadah haji.

Sejak tahun 2005 setiap pelaksanaan ibadah haji, setiap jamaah haji asal Aceh mendapat manfaat dari wakaf produktif Habib Bugak Asyi. Mereka mendapat manfaat berupa uang yang nilainya jutaan rupiah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun