Mohon tunggu...
Wiwin Zein
Wiwin Zein Mohon Tunggu... Freelancer - Wisdom Lover

Tinggal di Cianjur

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Pemilu sebagai Ajang Peruntungan Partai Politik

29 Januari 2022   10:11 Diperbarui: 31 Januari 2022   21:00 433
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hari-H pemungutan suara sebagai "penentuan nasib" partai politik sudah ditetapkan. DPR, pemerintah, dan penyelenggara Pemilu telah bersepakat bahwa pemungutan suara Pemilu 2024 akan dilangsungkan pada tanggal 14 Februari 2024.

Kalau dihitung mundur dari hari ini, waktu pemungutan suara tersebut hanya sekira  dua tahun lebih setengah bulan lagi. Waktu yang relatif pendek bagi partai politik untuk melakukan persiapan dan strategi demi menarik simpati sekaligus mendulang suara rakyat.

Bagi partai politik lama hal itu mungkin tidak terlalu berat, sebab mereka telah dikenal, memiliki jaringan, dan dana. Namun bagi partai politik baru tentu harus melakukan upaya ekstra keras. Bahkan untuk sekedar nama dan simbol partai politik mereka bisa dikenali oleh rakyat sebagai calon pemilih. 

Berdasarkan hasil pemilu 2019 lalu, hanya 9 dari 16 partai politik nasional yang lolos ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar 4 persen. Mereka adalah PDI Perjuangan (19,33%), Partai Gerindra (12,57%), Partai Golkar (12,31%), PKB (9,69%), Partai Nasdem (9,05%), Partai Demokrat (7,77%), PKS (8,21%), PAN (6,84%), dan PPP (4,52%).

Ke-9 partai politik yang lolos ambang batas parlemen itu semuanya partai politik lama. Tak ada satu pun dari 9 partai politik itu partai politik baru. Hal itu menunjukkan bahwa meraih suara rakyat di pemilu itu tidak  mudah.  

Di Pemilu 2019 lalu itu, beberapa partai politik lama pun bahkan tidak mampu memenuhi ambang batas parlemen 4%. Yaitu PBB (Partai Bulan Bintang), PKPI (Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia), dan Partai Hanura (Hati  Nurani Rakyat).

Partai politik baru di Pemilu 2019 lalu yang mendapat suara cukup signifikan mungkin hanya Partai Perindo (Persatuan Indonesia), Partai Berkarya, dan PSI (Partai  Solidaritas Indonesia). Partai Perindo mendapat 2,67% suara, Partai Berkarya mendapat 2,09% suara, dan PSI mendapat 1,89% suara.

Partai politik yang akan menjadi peserta Pemilu 2024 bisa jadi akan lebih banyak, tapi mungkin juga lebih sedikit dari Pemilu 2019. Hal itu tergantung hasil verifikasi administrasi dan verifikasi faktual dari Komisi Pemilihan Umum. 

Selain diikuti oleh 9 partai politik lama yang lolos parlemen, Pemilu 2024 juga mungkin akan diikuti oleh partai politik lama yang tidak lolos parlemen, plus partai politik yang baru. Itu pun kalau lolos verifikasi dari KPU.

Sejak beberapa waktu yang lalu, beberapa partai politik baru sudah mulai bermunculan. Sebagian sudah melakukan deklarasi dan mendapat SK dari Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun