Rupanya pihak perusahaan tidak mau menerima lamaran para pencari kerja langsung. Pihak perusahaan lebih memilih bekerja sama dengan kantor pos untuk menerima lamaran para calon karyawannya.
Padahal upah pekerja, yakni UMK (Upah Minimum Kabupaten) di Cianjur terbilang rendah. Tetapi para pencari kerja kelihatan tetap bergairah alias antusias melamar lowongan pekerjaan yang  sedang dibuka di perusahaan industri sepatu asing itu.
Walau pun bukan yang terendah, tapi UMK di Cianjur tidak bisa dibilang tinggi juga. UMK Cianjur tahun 2021 ini sebesar Rp. 2.534.798,99,- Namun jika dibandingkan dengan UMP (Upah Minimum Provinsi) Jawa Barat tahun 2021 atau tahun 2022, UMK Cianjur masih sedikit lebih tinggi.
UMP Jawa Barat tahun 2021 sebesar Rp. 1.810.351,36. Sedangkan UMP Jawa Barat tahun 2022 menjadi Rp. 1.841.487,31,- Ada kenaikan sebesar Rp. 31.135,95.
Bergairahnya atau antusiasnya para pencari kerja melamar lowongan pekerjaan bukan hanya fenomena yang terjadi di Cianjur saja. Hal yang sama terjadi juga di sejumlah daerah lainnya.
Kendati para pencari kerja tahu bahwa upah kerja di perusahaan yang akan dilamarnya itu tidak terlalu besar, tapi mungkin mereka tidak punya pilihan lain. Mereka mau bekerja dengan pertimbangan mereka dapat penghasilan. Hal itu tentu lebih baik daripada tidak memiliki penghasilan sama sekali. Â
Upah para pekerja kita pada umumnya memang masih terbilang rendah. Sementara kebutuhan sehari-hari terbilang tinggi. Di sinilah para pekerja dituntut untuk bisa mengatur pengeluaran dengan sebaik-baiknya, disesuaikan dengan pendapatan yang mereka terima. Â