Mohon tunggu...
Wiwin Zein
Wiwin Zein Mohon Tunggu... Freelancer - Wisdom Lover

Tinggal di Cianjur

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Mulai 10 Agustus Layanan Umrah Dibuka Kembali, tapi...

28 Juli 2021   21:46 Diperbarui: 29 Juli 2021   07:07 275
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi pelaksanaan ibadah umrah di masa pandemi (sumber : wartakota.tribunnews.com)

Sejak adanya kasus terkonfirmasi virus corona (covid-19) awal Maret 2020 lalu di Arab Saudi, pemerintah Saudi mengeluarkan kebijakan untuk menghentikan sementara pelaksanaan ibadah umrah bagi warganya. Hal yang sama juga berlaku bagi warga negara asing.

Kebijakan temporer pemerintah Arab Saudi tersebut ternyata berlangsung cukup lama, seiring dengan pandemi covid-19 yang juga tak kunjung mereda. Baru pada awal Oktober 2020, pemerintah Arab Saudi mulai mengizinkan kembali pelaksanaan umrah tapi khusus hanya untuk warga negara Arab Saudi sendiri dengan kapasitas terbatas.

Bulan berikutnya (November) pemerintah Arab Saudi memperluas kebijakan layanan umrahnya. Pemerintah Arab Saudi kemudian mengizinkan warga negara luar Arab Saudi melaksanakan ibadah umrah secara bertahap dan juga dengan kapasitas yang terbatas.

Kebijakan pemerintah Arab Saudi tentang izin penyelenggaraan ibadah umrah itu berlangsung sampai awal Pebruari 2021. Kasus covid-19 yang kembali mengalami lonjakan, baik di Arab Saudi dan juga di banyak negara lain memaksa otoritas Arab Saudi kembali menutup layanan ibadah umrah.

Sejak tanggal 3 Pebruari 2021 lalu pemerintah Arab Saudi kembali menutup sementara layanan umrah. Hal itu berlaku bagi warga negara Arab Saudi sendiri dan warga negara dari luar Arab Saudi.

Kebijakan pemerintah Arab Saudi menutup sementara layanan umrah untuk kedua kalinya tersebut juga berlangsung cukup lama. Hal itu tidak terlepas dari kasus covid-19 yang sangat lambat mengalami penurunan.

Setelah lebih dari 5 bulan layanan umrah dihentikan sementara untuk kedua kalinya, tanggal 25 Juli 2021 lalu otoritas Arab Saudi menyampaikan kabar baik. Kabar baik yang dimaksud adalah bahwa layanan umrah akan dibuka kembali tanggal 10 Agustus 2021 mendatang, atau bertepatan dengan awal tahu baru Hijriyah, 1 Muharam 1443.

Rencana akan dibukanya kembali layanan umrah sudah pasti menjadi kabar yang menggembirakan bagi seluruh umat Islam di dunia. Tentu saja termasuk umat Islam Indonesia.

Namun mengingat masih dalam situasi pandemi, pemerintah Arab Saudi menerapkan  aturan yang cukup ketat bagi mereka yang akan melaksanakan ibadah umrah. Semua jamaah umrah harus sudah divaksin secara penuh, yakni sudah dua kali divaksin.

Vaksin yang digunakan pun tidak boleh sembarangan. Pemerintah Arab Saudi hanya mengakui empat jenis vaksin saja, yaitu Pfizer, Moderna, AstraZeneca, dan Johnson & Johnson.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun