Mohon tunggu...
Wiwin Zein
Wiwin Zein Mohon Tunggu... Freelancer - Wisdom Lover

Tinggal di Cianjur

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Hubungan Amien Rais-Habib Rizieq Shihab Memanas, Merugikan Partai Ummat?

22 Juli 2021   21:46 Diperbarui: 24 Juli 2021   07:17 1107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Amien Rais dan Habib Rizieq Shihab (sumber : tribunnews.com)

Memanasnya hubungan Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais dengan eks Pimpinan FPI (Front Pembela Islam) Habib Rizieq Shihab alias HRS dan para pendukungnya bermula dari pernyataan Amien Rais sendiri yang menyebut bahwa TNI-Polri secara institusi tidak terlibat dalam kasus km 50.

Kasus km 50 adalah kasus penembakan dan tewasnya 6 laskar FPI pengawal HRS di Tol Jakarta-Cikampek km 50. Kasus itu sendiri terjadi pada Senin dini hari (14/12/2020).

Pernyataan Amien Rais yang menyebut bahwa TNI-Polri secara institusi tidak terlibat dalam kasus km 50 sebenarnya sudah cukup lama. Pernyataan Amien Rais tersebut disampaikan dalam jumpa pers peluncuran Buku Putih TP3, Rabu (07/07/2021).

Pernyataan Amien Rais yang menyebut bahwa TNI-Polri tidak terlibat secara institusi dalam kasus km 50 merupakan kesimpulan dari temuan TP3 (Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan) 6 Laskar FPI yang dituangkan dalam Buku Putih TP3. Amien menyebut yang disajikan dalam Buku Putih itu adalah fakta-fakta objektif.

HRS sebagai eks Pimpinan FPI baru merespon pernyataan Amien Rais beberapa hari yang lalu (19/07). Melalui kuasa hukumnya Aziz Yanuar, HRS menilai pernyataan Amien Rais yang menyebut bahwa TNI-Polri tidak terlibat dalam kasus km 50 masih sangat prematur dan membutuhkan pembuktian dari Pengadilan HAM.

HRS pun menilai pernyataan Amien Rais sangat blunder dan menjadi bumerang karena merugikan tim dan korban serta keluarganya. Sebaliknya, pernyataan Amien Rais dalam pandangan HRS menguntungkan pihak lawan.

Selain itu menurut HRS pernyataan Amien Rais bisa menguatkan skenario bahwa penembakan laskar FPI di km 50 hanya pelanggaran kriminal biasa. Pernyataan Amien Rais menurut HRS, hanya membuat Menko Polhukam (Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM) Mahfud MD senang.

HRS nampaknya sangat kecewa dengan Amien Rais. Mungkin HRS ingin Amien Rais dan kawan-kawan tetap konsisten memegang kuat pandangan mereka sebelumnya yang sangat yakin bahwa TNI-Polri terlibat dalam kasus itu. Mereka juga berpandangan  bahwa kasus km 50  bukan pelanggaran HAM biasa, tapi pelanggaran HAM berat.

Kalau diurut ke belakang, sejak awal TP3 6 laskar FPI memang berpandangan  bahwa kasus km 50 ada keterlibatan TNI-Polri. Selain itu TP3 6 laskar FPI berpandangan bahwa kasus km 50 merupakan pelanggaran HAM berat dan bentuk kejahatan kemanusiaan alias crime against humanity.

Bahkan awal Pebruari 2021, TP3 6 laskar FPI yang dipimpin Amien Rais sempat mengajukan 7 tuntutan kepada pemerintah. Diantara 7 tuntutan itu antara lain menuntut presiden Joko Widodo sebagai kepala negara ikut bertanggung jawab atas tindakan sewenang-wenang aparat negara dalam kasus km 50.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun