Mohon tunggu...
Wiwin Zein
Wiwin Zein Mohon Tunggu... Freelancer - Wisdom Lover

Tinggal di Cianjur

Selanjutnya

Tutup

Ramadan Pilihan

Zakat Fitrah dan Kesucian Diri

7 Mei 2021   11:37 Diperbarui: 7 Mei 2021   13:01 2079
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Zakat Fitrah (sumber: wartakota.tribunnews.com)

Selain menjalankan ibadah puasa, ada kewajiban lain yang harus ditunaikan oleh umat Islam di bulan Ramadan ini. Kewajiban yang dimaksud adalah menyangkut kewajiban mengeluarkan sebagian (sedikit) harta yang disebut dengan zakat fitrah.

Berbeda dengan ibadah puasa yang hanya dibebankan kepada umat Islam yang sudah baligh (dewasa) saja, zakat fitrah ini dibebankan kepada setiap umat Islam yang hidup di hari terakhir bulan Ramadan sampai sebelum terbit fajar (Sebelum shalat idul fitri). Bahkan bayi yang baru lahir pun dikenai kewajiban zakat fitrah ini.

Tentu saja, orang yang harus menanggung kewajiban zakat fitrah bagi bayi dan anak-anak yang belum mampu mencari penghasilan adalah orang tuanya atau orang yang menanggung kehidupannya. Hal ini menandakan bahwa zakat fitrah merupakan sesuatu  yang sangat penting.

Dalam salah satu hadits, dari Ibnu Umar, ia berkata, "Rasulullah SAW. telah memerintahkan shadaqah (zakat) fitrah dari anak kecil dan orang tua,  orang merdeka dan  budak, dan orang-orang yang kamu tanggung."

Besaran zakat fitrah tidaklah besar. Yaitu hanya sebanyak satu shaa' kurma atau gandum, atau makanan pokok lainnya yang ada di suatu tempat.

Shaa' adalah ukuran atau takaran makanan yang ada di timur tengah. Kalau dikonversi  kepada ukuran yang familiar dengan masyarakat kita, satu shaa' kurang lebih ekuivalen dengan 2,5 kg atau 3,25 liter.

Oleh karena masyarakat dan umat Islam Indonesia makanan pokoknya beras (nasi), maka zakat fitrahnya juga beras. Berarti kewajiban zakat fitrah umat Islam yang harus ditunaikan setiap bulan Ramadan sebanyak 2,5 kg atau 3,25 liter beras.

Kewajiban zakat fitrah bagi umat Islam sejumlah itu tidak akan memberatkan. Semiskin-miskinnya orang pada saat ini, sekedar mengeluarkan zakat fitrah sebanyak 2,5 kg atau 3,25 liter beras pasti mampu.

Zakat fitrah ini sesuatu yang sangat unik ditinjau dari segi etimologis. Zakat fitrah terdiri dari dua kata, zakat dan fitrah. Keduanya berasal dari bahasa Arab.

Zakat berasal dari kata "zaka", yang artinya suci, bersih, berkah, berkembang, atau baik. Sedangkan fitrah berasal dari kata "fathoro", yang berarti membuka, menguak, tabiat, kejadian, asli, agama, dan ciptaan. Fitrah sering dimaknai dengan "asal kejadian", "keadaan yang suci",  atau "kembali ke asal".

Dalam kata zakat ada makna suci atau bersih. Begitu pula dalam kata fitrah, ada makna yang merujuk kepada sesuatu yang suci. Dengan demikian zakat fitrah bisa dimaknai, sebagai simbol penekanan akan kebersihan atau kesucian. Dalam hal ini adalah kebersihan atau kesucian diri orang yang menunaikannya.

Sebagian orang mungkin berpandangan bahwa membersihkan diri hanya dengan 2,5 kg atau 3,25 liter beras adalah sesuatu yang absurd. Masalahnya bukan ada dalam kuantitas harta yang dikeluarkan, tapi dalam momen pelaksanaan zakat fitrah itu  sendiri.

Zakat fitrah wajib ditunaikan oleh umat Islam di hari terakhir bulan Ramadan. Zakat fitrah adalah penyempurna ibadah puasa yang telah dilaksanakan hampir sebulan  penuh dan juga penyempurna ibadah-ibadah lain di bulan Ramadan.

Selain itu zakat fitrah adalah sarana bagi "orang-orang yang telah berusaha menyucikan dirinya selama hampir satu bulan" untuk membuktikan "kesucian" dirinya dengan memiliki kepedulian kepada orang lain. Dalam hal ini dengan mengeluarkan harta berupa beras sebanyak 2,5 kg atau 3,25 liter.

Sedikit memang hanya 2,5 kg atau 3,25 liter beras. Akan tetapi dengan kekompakan dan kebersamaan, beras yang hanya 2,5 kg atau 3,25 liter akan lebih dari cukup membantu orang-orang yang membutuhkan bantuan dan sekaligus bisa membuat orang-orang yang tidak mampu bergembira di hari lebaran (Idul Fitri) karena keterbatasan harta. 

Kita kalkulasi potensi zakat fitrah dengan membuat simulasi. Beras 2,5 kg atau 3,25 liter kita asumsikan sama dengan Rp. 30.000,-. Seandainya ada 150 juta orang umat Islam saja yang menunaikan zakat fitrah setiap tahun, maka akan terkumpul uang sebanyak Rp. 4.500.000.000.000.,- .

Uang sebanyak itu bukan angka yang kecil. Uang sebanyak itu akan lebih dari cukup untuk bisa menggembirakan dan membantu orang-orang yang tidak mampu secara ekonomi. Dengan satu catatan, distribusi dari zakat fitrah itu sendiri dilakukan dengan baik dan tepat sasaran.

Jadi, kewajiban zakat fitrah yang hanya satu shaa' itu ternyata luar biasa. Mampu menyucikan orang yang menunaikannya dan mampu menggembirakan/membantu orang-orang yang tidak bisa bergembira karena keterbatasan ekonomi di hari raya Idul Fitri ketika orang-orang merasakan kegembiraan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun