Mohon tunggu...
Wiwin Zein
Wiwin Zein Mohon Tunggu... Freelancer - Wisdom Lover

Tinggal di Cianjur

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Bima Arya Kuda Hitam di Pilkada DKI Jakarta 2024?

18 Februari 2021   21:33 Diperbarui: 18 Februari 2021   22:05 392
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Walikota Bogor Bima Arya (kompas.com)

Kalau benar PAN serius akan mendorong kadernya Bima Arya di Pilkada DKI 2024 nanti, maka PAN dari sekarang harus menjajaki partai yang mungkin bisa diajak berkoalisi. Prinsipnya partai teman koalisi itu harus memiliki cukup kursi untuk melengkapi kursi yang dimiliki PAN.

Sebagai gambaran, partai politik yang memiliki kursi paling banyak di DPRD DKI Jakarta saat ini adalah PDI Perjuangan dengan jumlah 25 kursi. Sedangkan partai politik yang memiliki kursi paling sedikit adalah PPP dengan jumlah 1 kursi.

Sementara itu partai politik lain, yakni PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) memiliki 5 kursi, Partai Golkar memiliki 6 kursi, Partai Nasdem memiliki 7 kursi, dan PSI/Partai Solidaritas Indonesia memiliki 8 kursi, dan Partai Demokrat memiliki 10 kursi. Dua partai politik lain yang memiliki kursi kedua dan ketiga terbanyak adalah Partai Gerindra dengan jumlah 19 kursi dan PKS (Partai Keadilan Sejahtera) dengan jumlah 16 kursi.

PAN dalam hal ini tinggal menghitung-hitung dengan siapa akan berkoalisi. Apakah dengan Partai Golkar plus Partai Nasdem, atau PKB plus PSI, mungkin juga dengan PKS seorang. Tidak menutup kemungkinan pula PAN berkoalisi dengan partai politik lainnya. 

Bima Arya cukup memiliki kualitas. Kalau jadi maju di Pilkada DKI Jakarta 2024 nanti, bukan tidak mungkin Bima Arya akan menjadi kuda hitam yang cukup diperhitungkan. Siapa tahu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun