Mohon tunggu...
Wiwin Zein
Wiwin Zein Mohon Tunggu... Freelancer - Wisdom Lover

Tinggal di Cianjur

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Membantu UMKM dengan Senantiasa Berbelanja di Warung Tetangga

14 Desember 2020   22:45 Diperbarui: 15 Desember 2020   01:16 484
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Warung Tetangga (kompas.com)

Suatu waktu ketika seorang ibu rumah tangga sedang memasak kehabisan minyak goreng, garam, atau micin misalnya, maka ia akan "lari" ke warung tetangga yang ada di sekitar rumahnya. Si ibu yang sedang memasak tadi kecil kemungkinan akan membeli minyak goreng, garam, atau micin ke super market atau mini market terdekat.

Begitu pula ketika suami si ibu tadi ketika pagi-pagi atau waktu malam kehabisan rokok atau kopi, maka akan "lari" pula ke warung tetangga yang ada di sekitar rumah. Apalagi jika rokok yang dibutuhkan hanya sebatang dua batang, atau kopi yang dibutuhkan hanya satu atau dua sachet, tidak mungkin suami si ibu akan membeli rokok atau kopi ke super market atau mini market terdekat.

Bahkan ketika si ibu atau suami si ibu tadi sedang tidak punya uang untuk belanja, bukan tidak mungkin jika si ibu atau si bapak akan "kasbon" dulu alias ngutang dulu  ke warung tetangga. Hal yang tak bisa dan tak mungkin dilakukan ke super market atau mini market.

Warung tetangga yang ada di sekitar kita, baik yang ada di depan, di samping, atau di belakang rumah kita, sekecil apa pun warung itu sesungguhnya telah memberikan banyak keuntungan dan kemudahan kepada kita. Dalam keadaan "terdesak" atau "darurat" sekalipun kita bisa dengan mudah mengakses warung tetangga itu. Misalnya ketika tengah malam kita perlu obat penurun panas atau obat batuk karena anak kita sakit, kita bisa "menggedor" warung tetangga. 

Lebih dari itu, warung tetangga telah berjasa besar memberikan kontribusi terhadap keberlangsungan atau tetap berjalannya roda perekonomian. Oleh karenanya ketika kita membantu warung tetangga tetap buka, sama artinya kita ikut menjaga roda perekonomian tetap berjalan dan bertahan.

Salah satu cara yang paling mudah agar warung tetangga tetap buka adalah dengan cara senantiasa berbelanja di sana. Tidak hanya ketika kita waktu butuh saja, tapi dalam keadaan "normal" pun kita tetap berbelanja di warung tetangga.

Memang dalam masalah harga, mungkin warung tetangga ada margin harga sedikit lebih mahal dari super market/mini market atau toko grosiran. Hal itu wajar, sebab warung tetangga adalah tempat jualan harga eceran, bukan tempat jualan harga grosiran.

Selain itu margin harga itu juga sebagai keuntungan bagi warung tetangga. Masa mereka berjualan tidak boleh mendapatkan keuntungan.

Menurut UU (Undang-undang) Nomor 20 Tahun 2008 Tentang UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah), warung tetangga termasuk dalam kelompok UMKM. Lebih tepatnya warung tetangga termasuk salah satu usaha mikro, yaitu usaha dengan modal kerja (di luar tanah dan bangunan) nilainya maksimal Rp. 50 juta. Selain itu usaha mikro memiliki omset atau penjualan maksimal Rp. 300 juta per-tahun (=Rp. 25 juta per-bulan atau rata-rata Rp. 822 ribu per-hari).

Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik  Indonesia pada tahun 2018, jumlah usaha mikro yang ada di seluruh Indonesia ada sebanyak 63.350.222 unit usaha. Jumlah itu ekuivalen dengan 98,68% dari jumlah usaha sebanyak 64.199.606 unit usaha.

Jumlah usaha mikro yang ada di seluruh Indonesia ternyata tidak mikro. Jumlah itu sangat besar dan luar biasa. Jumlah usaha mikro sebanyak itu, dengan demikian akan memiliki dampak yang signifikan terhadap perputaran roda perekonomian Indonesia. Jumlah usaha mikro sebanyak itu juga akan berdampak besar dalam meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat Indonesia yang bekerja pada sektor usaha mikro.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun