Mohon tunggu...
Wiwin Zein
Wiwin Zein Mohon Tunggu... Freelancer - Wisdom Lover

Tinggal di Cianjur

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Presiden Jokowi Kurang Mendukung Penerapan PSBB Kembali oleh Anies Baswedan?

16 September 2020   17:45 Diperbarui: 16 September 2020   22:55 295
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gubernur Anies Baswedan dan Presiden Jokowi (makassar.tribunnews.com)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengambil kebijakan menerapkan kembali PSBB di DKI Jakarta pada tanggal 14 September 2020 hari senin kemarin, sebagaimana awal terjadinya wabah covid-19 pada Maret 2020 lalu. Walau pun sudah diterapkan, banyak silang pendapat terkait kebijakan gubernur DKI Jakarta itu. Masih ada kesan bahwa kebijakan Anies Baswedan menerapkan kembali PSBB di DKI Jakarta itu tidak mendapat "restu" dari pemerintah pusat.

Hal itu bisa dimaklumi, sebab semenjak rencana penerapan kembali PSBB itu baru diumumkan saja oleh Anies Baswedan, beberapa pembantu presiden sudah menunjukkan reaksi yang kontra. Belum lagi pihak-pihak lain pendukung presiden Jokowi di luar pemerintahan, menunjukkan pula reaksi yang sama.

Bagaimana sebenarnya sikap pemerintah pusat terutama dalam hal ini sikap presiden Jokowi sendiri, apakah mendukung PSBB yang diterapkan oleh Anies Baswedan atau tidak ? Membaca sikap presiden Jokowi tentang hal itu bisa dilihat dari  beberapa pernyataan presiden Jokowi sendiri yang disampaikan kepada publik.

Dalam rapat terbatas penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi yang disiarkan channel Youtube Sekretariat Presiden, senin (14/09), presiden Jokowi menyampaikan bahwa intervensi untuk pembatasan berskala lokal penting sekali dilakukan, baik manajemen intervensi dalam skala lokal maupun komunitas. Sehingga jangan buru-buru menutup sebuah wilayah, menutup sebuah kota, menutup sebuah kabupaten.  Presiden Jokowi kemudian menyarankan setiap daerah mengedepankan pembatasan sosial berskala mikro atau lokal.

Selain itu presiden Jokowi juga meminta agar setiap pengambilan keputusan terkait penanganan Covid-19 bisa dikoordinasikan terlebih dahulu antar para pengambil kebijakan. Hal itu agar keputusan yang dihasilkan betul-betul bisa memberi manfaat yang besar bagi masyarakat baik dari aspek kesehatan atau pun aspek lain.

Berdasarkan beberapa pernyataan presiden Jokowi tersebut, ada beberapa hal yang bisa disimpulkan terkait penerapan kembali PSBB di DKI Jakarta. Pertama, ada semacam ketersinggungan dari presiden Jokowi terkait tidak dilakukannya koordinasi sejak awal sebelum diterapkannya PSBB oleh gubernur DKI Anies Baswedan. Presiden Jokowi dalam hal  ini mungkin merasa dilangkahi.

Kedua, presiden Jokowi sejatinya kurang setuju dengan penerapan PSBB di DKI Jakarta. Hal itu jangan terlihat jelas dari kata-kata presiden Jokowi yang menyatakan bahwa kepala daerah jangan buru-buru menutup sebuah wilayah, menutup sebuah kota, menutup sebuah kabupaten.  

Ketiga, presiden Jokowi lebih suka jika kepala daerah menerapkan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) atau lokal dibandingkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Menurut presiden, PSBM lebih efektif untuk kendalikan wabah covid-19 dibandingkan PSBB.

Terlepas apakah presiden Jokowi kurang mendukung atau tidak terhadap kebijakan penerapan kembali PSBB oleh Anies Baswedan, faktanya PSBB telah dijalankan. Anies Baswedan telah memutuskan menjalankan PSBB selama dua minggu ke depan mulai dari 14 September 2020.

Ketidaksinkronan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, dalam hal ini DKI Jakarta dalam hal penanganan wabah Covid-19 sesungguhnya sudah terbaca oleh publik sejak awal terjadinya Covid pada Maret 2020 lalu. Hal itu tentu disayangkan oleh semua pihak. Bukan tidak mungkin ketidaksinkronan kebijakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah tersebut merupakan salah satu faktor lambatnya penanganan wabah Covid-19.

Aroma kurang sinkronnya kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah terkait penanganan wabah Covid-19 tersebut menuai beragam respon dari banyak pihak. Salah satunya respon dari mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang saat ini menjadi anggota DPD RI (Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia), Prof. Jimly Asshiddiqie.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun