Mohon tunggu...
Wiwin Zein
Wiwin Zein Mohon Tunggu... Freelancer - Wisdom Lover

Tinggal di Cianjur

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Program Padat Karya Akan Lebih Bermanfaat daripada Insentif Karyawan

6 Agustus 2020   11:31 Diperbarui: 6 Agustus 2020   21:52 192
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menteri Keuangan Sri Mulyani (tribunnews.com)

Sebelum adanya pandemi covid-19, jumlah angka pengangguran di Indonesia cukup tinggi. Menurut data BPS (Badan Pusat Statistik), angka pengangguran per Pebruari 2020 sebanyak 6,88 juta orang.

Setelah adanya pandemi covid-19, angka pengangguran itu dipastikan bertambah secara signifikan. Hal itu mengingat dalam situasi pandemi covid-19 banyak pekerja yang kena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) dan banyak orang  yang  berwirausaha mengalami kebangkrutan.   

Hal tersebut tentu berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati seperti dilansir kompas.com (05/08), pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II 2020 antara minus 3,5 persen sampai minus 5,1 persen.

Oleh karena itu pemerintah berupaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Saat ini pemerintah tengah fokus berupaya meningkatkan penyerapan anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), untuk menggenjot roda perekonomian nasional.

Bentuk konkrit upaya pemerintah menggenjot roda perekonomian nasional itu salah satunya adalah dengan program bansos (bantuan sosial). Yaitu berupa insentif dengan pemberian santunan kepada para pekerja swasta yang bergaji atau berpenghasilan kurang dari Rp. 5 juta per bulan. Adapun nominal bantuan sebesar Rp. 600 ribu per orang per bulan selama enam bulan ke depan.

Upaya pemerintah tersebut tentu perlu diapresiasi karena pasti akan membuat banyak pekerja terbantu. Akan tetapi sepertinya program bansos pemerintah itu berpotensi "menyakiti" perasaan elemen masyarakat lain yang justru tidak memiliki pekerjaan dan penghasilan sama sekali, alias para pengangguran. Padahal jumlah pengangguran saat ini sangat banyak.

Pekerja swasta yang tidak terkena PHK dan masih punya penghasilan walaupun kurang dari Rp. 5 juta, mereka tidak akan terlalu berat menghadapi keadaan saat ini dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Namun mereka yang tidak memiliki pekerjaan dan penghasilan sama sekali, keadaan seperti ini tentu sungguh berat. Padahal mereka juga sama dengan yang lain harus memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Dalam hal ini pemerintah seharusnya, justru lebih memperhatikan mereka yang pengangguran untuk memiliki sedikit penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.

Insentif bagi para pekerja swasta yang bergaji atau berpenghasilan kurang dari Rp. 5 juta per bulan akan lebih bermanfaat jika dialihkan kepada mereka yang tidak memiliki pekerjaan dan penghasilan sama sekali atau para pengangguran.

Pemerintah tidak perlu memberikan insentif itu kepada mereka yang menganggur secara cuma-cuma, sebagaimana akan diberikan kepada para pekerja swasta yang bergaji atau berpenghasilan kurang dari Rp. 5 juta per bulan itu. Sebab hal itu kurang mendidik. Ibaratnya, pemerintah tidak harus memberikan ikan tapi memberikan kail.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun