Mohon tunggu...
Wiwin Zein
Wiwin Zein Mohon Tunggu... Freelancer - Wisdom Lover

Tinggal di Cianjur

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Pelarangan Penggunaan Kantong Plastik, Efektifkah?

8 Juli 2020   12:20 Diperbarui: 8 Juli 2020   16:12 128
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kantong plastik atau kemasan plastik merupakan sesuatu yang dilematis bagi kehidupan manusia di era modern saat ini. Keberadaannya sangat dibutuhkan hampir dalam setiap hal kehidupan, tetapi sekaligus juga menimbulkan masalah bagi lingkungan hidup.

Ketergantungan orang-orang terhadap kantong plastik sangatlah tinggi. Sebab mereka menggunakan kantong plastik hampir bagi segala kebutuhan seperti bungkus pakaian, bungkus makanan, bungkus belanjaan, atau bungkus benda lainnya. 

Akan tetapi penggunaan kantong plastik biasanya tidak permanen seperti kantong dari bahan lainnya. Seringkali kantong plastik hanya digunakan sekali pakai saja. Sehingga kemudian kantong plastik mudah sekali berubah menjadi sampah atau limbah.

Masalahnya di sini. Sampah plastik berbeda dengan sampai lainnya. Sampah plastik tak mudah hancur terurai. Konon plastik baru bisa hancur terurai setelah jangka waktu 50-100 tahun.  

Tak heran jika sampah plastik dipandang sebagai kontributor pencemaran dan masalah lingkungan hidup nomor wahid. Sampah plastik bisa mencemari air dan tanah. Sementara jika dibakar pun plastik akan mencemari udara.

Hal itu akan berdampak buruk bagi kehidupan binatang dan alam. Selain itu akan membawa dampak buruk bagi kesehatan manusia.

Banyak ahli kesehatan dan ahli kimia menyatakan bahwa ada  banyak masalah kesehatan yang bisa ditimbulkan oleh plastik. Seperti kanker, gangguan sistem  syaraf, depresi, pembengkakan hati, gangguan reproduksi, dan radang paru-paru.

Selain itu banjir yang terjadi di kota-kota besar yang sering terjadi saat ini pun tak bisa dilepaskan dari faktor sampah plastik. Sebab sampah plastik telah menyebabkan saluran-saluran air tersumbat, gorong-gorong mampet, dan air sungai menjadi meluap.

Oleh karena itu hal yang patut diacungi jempol jika ada pihak-pihak yang berupaya mengurangi penggunaan kantong plastik dengan melakukan pelarangan kantong plastik di pusat-pusat perbelanjaan, seperti mall-mall, toko swalayan, dan termasuk pasar tradisional.

Saat ini tercatat ada beberapa kota yang resmi telah memberlakukan peraturan mengenai pelarangan penggunaan kantong plastik. Seperti Banjarmasin, Denpasar, Bogor, Balikpapan, Bekasi, Semarang, dan Jakarta.

Apakah pemberlakukan peraturan mengenai pelarangan penggunaan kantong plastik yang dilakukan oleh beberapa kota tersebut akan efektif menekan penggunaan kantong plastik ? Hal itu kembali kepada pengawasan yang dilakukan dalam penerapan peraturan tersebut. Tanpa ada pengawasan, bisa saja tempat-tempat yang dilarang dalam penggunaan kantong plastik tadi tidak melaksanakan peraturan secara bertanggung jawab.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun