Mohon tunggu...
Wiwin Zein
Wiwin Zein Mohon Tunggu... Freelancer - Wisdom Lover

Tinggal di Cianjur

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Artikel Utama

RUU Pemilu, Akankah Ada Perubahan yang Lebih Baik?

8 Juni 2020   12:19 Diperbarui: 9 Juni 2020   06:56 242
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Pemilu | sumber foto: Kompas.com

Jika parliamentary treshold dinaikkan masalahnya bukan berapa banyak partai yang akan lolos atau tidak lolos, tapi dikhawatirkan akan lebih banyak lagi suara rakyat yang terbuang atau hangus sia-sia.

Pada Pemilu 2019 saja ada sekitar 13 juta lebih suara rakyat yang terbuang atau hangus sia-sia kumulatif dari tujuh partai politik yang perolehan suara nasionalnya kurang dari empat persen.

Isu krusial yang tak kalah pentingnya dalam draft RUU Pemilu kali ini adalah mengenai presidential treshold (ambang batas pencalonan presiden).

Kabarnya ada sebagian fraksi yang ingin tetap 20 persen suara parlemen dan 25 persen suara sah nasional. Akan tetapi ada juga fraksi yang menginginkan presidential treshold itu diturunkan.

Masalah presidential treshold ini jangan dianggap sepele. Sebab hal tersebut dinilai oleh sebagian akademisi dan tokoh politik sebagai faktor penyebab tensi pemilu dan politik menjadi panas seperti tahun 2019.

Selain itu sebagian dari mereka juga menyebut bahwa presidential treshold ini bertentangan dengan Undang-undang Dasar 1945.

Oleh karena itu tidak sedikit dari para akademisi, tokoh politik, pengamat, tokoh masyarakat, dan yang lainnya mengusulkan agar presidential treshold ini 0 persen.

Sebab selama warga negara memenuhi syarat yang ditentukan oleh Undang-undang, siapa pun memiliki hak untuk dicalonkan sebagai calon presiden atau calon wakil presiden.

Hal tersebut diharapkan bisa meredam suhu politik dan tensi politik, serta memupus keterbelahan masyarakat seperti yang terjadi pada Pemilu 2014 dan Pemilu 2019 lalu.

Sehingga warga masyarakat mengikuti dan berpartisipasi dalam Pemilu dengan perasaan riang gembira. Kalau seperti itu, bisa dipastikan di masyarakat kita tak akan ada lagi "Cebong" dan "Kampret".

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun