Mohon tunggu...
Wiwin Zein
Wiwin Zein Mohon Tunggu... Freelancer - Wisdom Lover

Tinggal di Cianjur

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Usulan Potong Pendapatan ASN Sebesar 50 Persen Terlalu Bombastis dan Kurang Rasional

2 Mei 2020   09:01 Diperbarui: 2 Mei 2020   09:41 8649
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo (kompas.com)

Cukup menarik membaca tulisan Kompasioner keren, pak guru Ozy V. Alandika pagi ini. Tulisan yang ia tulis tanggal 1  Mei  2020 dengan judul, "Usulkan Potong Pendapatan PNS 50%, 'Mereka Salah Apa Pak Ganjar ?' ", membuat saya terpancing untuk turut menulis tentang hal itu.

Tulisan ini anggaplah sebagai komplemen. Tidak ada maksud untuk meng-counter atau membantah. Sebab pada prinsipnya saya sangat sependapat dengan apa yang ditulis pak guru Ozy V. Alandika.

Seperti dilansir kompas.com (01/05/2020), Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengusulkan kepada pemerintah pusat agar memotong 50 persen pendapatan para pejabat ASN (Aparatur  Sipil  Negara) golongan III ke atas. Menurut Ganjar, pemotongan gaji tersebut penting untuk menunjukkan sensitivitas kepada masyarakat yang mengalami kesulitan akibat terdampak Covid-19.

Maksud Ganjar Pranowo jelas baik dan akan bermanfaat bagi negara dan masyarakat, tapi akan melukai perasaan para ASN sendiri. Apalagi yang ia usulkan memotong pendapatan para ASN sebesar 50 persen. Akan sedikit berbeda jika ia mengusulkan memotong gaji atau tunjangan, bukan pendapatan.

Usulan Ganjar Pranowo untuk memotong 50 persen pendapatan ASN terlalu bombastis dan kurang rasional. Sebab jumlah pendapatan lebih besar dari gaji (pokok) dan tunjangan. Pendapatan bisa dipahami sebagai total penghasilan ASN setiap bulannya.

Sebutan lain pendapatan adalah take home pay. Komponennya terdiri dari gaji (pokok), tunjangan-tunjangan, dan penghasilan lainnya, kemudian dikurangi komponen potongan gaji (pajak, iuran-iuran, dan sebagainya). Itulah pendapatan atau take home pay.  

Oleh karena itu akan lebih masuk akal jika Ganjar Pranowo mengusulkan potongan gaji atau tunjangan, bukan pendapatan ASN. Angkanya juga tidak harus sampai 50 persen. Mungkin cukup maksimal 25 persen dari gaji atau tunjangan, bukan dari pendapatan ASN

Kecuali ASN yang memiliki jabatan struktural eselon yang tinggi, pendapatan ASN itu standar. Dibilang terlalu kecil tidak, tapi terlalu besar juga tidak. Pendapatan ASN pun mayoritas bisa jadi hanya "angka dalam kertas" saja.  Sebab kenyataannya gaji mereka sudah "diambil duluan" dari bank-bank untuk 5 sampai 10 tahun ke depan.

Jadi kalau ASN harus harus dipotong pendapatannya sebesar 50 persen, sama saja dengan "membunuh" para ASN sendiri. Tapi jika sebagian gaji atau tunjangan yang dipotong, mungkin tidak terlalu memberatkan mereka.

Jangan sampai terjadi kontradiksi. Alih-alih mau meringankan beban negara dan meringankan komponen masyarakat lainnya dengan memotong pendapatan ASN sebesar 50 persen, justeru ASN sendiri malah yang merasakan beban berat.

Ganjar Pranowo mungkin perlu belajar dari Bupati Bogor, Ade Yasin. Sewaktu ada imbauan dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk memotong gaji para ASN untuk penanggulangan wabah Corona, sang Bupati memiliki pendapat yang berbeda. Ia lebih memilih untuk mengambil iuran KORPRI atau mengimbau pejabat eselon II untuk menyumbang dari gaji atau tunjangannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun