Mohon tunggu...
Wiwin Zein
Wiwin Zein Mohon Tunggu... Freelancer - Wisdom Lover

Tinggal di Cianjur

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Menanti Keputusan Arab Saudi tentang Pelaksanaan Ibadah Haji

19 April 2020   09:23 Diperbarui: 19 April 2020   09:23 203
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pandemi Covid-19 telah menyebabkan ketidakpastian dalam banyak hal, termasuk dalam pelaksanaan ibadah haji. Sampai saat ini pemerintah Arab Saudi belum mengambil keputusan, apakah ibadah haji tahun ini tetap dilaksanakan seperti biasa atau ditiadakan sama sekali.

Pemerintah Arab Saudi belum mengambil keputusan terkait pelaksanaan ibadah haji tentu karena sedang wait and see.  melihat perkembangan pandemi Covid-19 di dalam negeri sendiri dan juga di negara-negara di luar Arab Saudi. Pemerintah Arab Saudi sedang mengkaji secara komprehensif berbagai opsi yang mungkin akan diambil.  

Keputusan pemerintah Arab Saudi tentang pelaksanaan ibadah haji tentu saja sangat dinanti oleh seluruh umat Islam di seluruh dunia. Termasuk oleh umat Islam Indonesia. Apalagi setiap tahunnya, umat Islam Indonesia merupakan jamaah haji terbanyak diantara negara-negara lainnya di dunia.

Menurut Plt. Sekretaris Jenderal sekaligus Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Nizar Ali, sebagaimana dilansir https://nasional.kompas.com/ (15/04/2020), pemerintah Arab Saudi akan memberikan pernyataan resmi mengenai pelaksanaan ibadah haji pada awal atau akhir minggu keempat bulan April 2020. Sementara pemerintah Indonesia sendiri, melalui kementerian agama akan menunggu keputusan resmi pemerintah Arab Saudi tentang pelaksanaan ibadah haji maksimal sampai akhir mei 2020.

Seandainya sampai akhir mei 2020 pemerintah Arab Saudi belum memberikan informasi apa pun terkait pelaksanaan ibadah haji, maka bisa dipastikan Indonesia tidak akan memberangkatkan calon jamaah hajinya. Hal itu kata Nizar Ali, karena untuk memberangkatkan calon jamaah haji membutuhkan waktu melakukan persiapan paling tidak 25 hari sebelum keberangkatan.

Ada beberapa persiapan standar yang biasa dilakukan kementerian agama sebelum memberangkatkan calon jamaah haji. Diantaranya memberikan pembekalan bagi para petugas haji, mengadakan bimbingan manasik haji (binsik), dan finalisasi kontrak akomodasi (pondokan/hotel), konsumsi, dan transportasi di Arab saudi.

Merujuk SOP (Standar Operasional Prosedur) kementerian agama yang biasa dilakukan dari tahun ke tahun, seperti yang tertuang dalam RPH (Rencana Perjalanan Haji), awal keberangkatan kloter pertama dilakukan sekitar 33 hari sampai 35 hari menjelang Wukuf di Arafah. Wukuf di Arafah dilakukan pada tanggal 9 Dzulhijjah.

Tanggal 9 Dzulhijjah tahun ini jika melihat kalender, jatuh pada hari kamis tanggal 30 Juli 2020. Berarti jika keberangkatan kloter pertama antara 33 hari sampai 35 hari menjelang Wukuf di Arafah, maka awal keberangkatan kloter pertama seharusnya dilakukan antara tanggal 26 Juni sampai 28 Juni 2020.

Ternyata dalam RPH (Rencana Perjalanan Haji) tahun 1441 H/2020 M pun demikian. Dalam RPH (Rencana Perjalanan Haji) tahun 1441 H/2020 M, awal keberangkatan kloter pertama tanggal 26 Juni 2020/05 Dzulqa'dah 1441 H.

Oleh karena itu sangat masuk akal jika pemerintah Indonesia, melalui kementerian agama menanti kepastian ibadah haji sampai akhir mei 2020. Sebab dari akhir mei sampai awal keberangkatan kloter pertama tanggal 26 Juni 2020/05 Dzulqa'dah 1441 H. ada selisih waktu 25 hari. Waktu sebanyak itu cukup memadai untuk melakukan  beberapa persiapan standar yang biasa dilakukan kementerian agama.

Semua umat Islam di seluruh dunia tentu berharap ibadah haji tetap bisa dilaksanakan tahun ini. Akan tetapi jika pandemi Covid-19 di Arab saudi atau di negara-negara di dunia belum mereda, nampaknya pemerintah Arab saudi sendiri akan mengambil keputusan yang berat dan pahit. Yakni meniadakan atau menghentikan ibadah haji untuk tahun ini.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun