Mohon tunggu...
Wiwin Zein
Wiwin Zein Mohon Tunggu... Freelancer - Wisdom Lover

Tinggal di Cianjur

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Apa itu Radikalisme ?

9 November 2019   21:11 Diperbarui: 12 November 2019   23:32 2164
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Menyematkan kata "radikal" (dalam pengertian negatif/buruk) terhadap agama merupakan sesuatu yang kontradiktif. Sebab agama tidak mengajarkan kepada pemeluknya untuk melakukan kekerasan. Sebaliknya, agama mengajarkan kasih sayang kepada pemeluknya. Terlebih lagi jika kata "radikal" digandengkan dengan "Islam", dua kata yang sangat kontradiksi. Sebab secara etimologis Islam memiliki arti, antara lain "kedamaian" dan "keselamatan". Bagaimana mungkin kekerasan (radikal) bisa bergandengan dengan kedamaian atau keselamatan (Islam).   Kalau lah ada umat Islam yang melakukan tindak kekerasan yang bersifat destruktif, maka si pelaku itulah yang diberi labelling "radikal" bukan Islamnya. Islam sebagai agama  tidak salah. Si pelaku itulah yang salah.

Ada hal menarik yang disampaikan Presiden Jokowi saat memimpin rapat terbatas dengan agenda Penyampaian Program dan Kegiatan di Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, di Kantor Presiden, Jakarta (31/10/2019). Saat itu Presiden melontarkan istilah lain sebagai pengganti radikalisme, yaitu "manipulator agama". Dalam konteks mendudukkan persoalan yang seharusnya bahwa pelaku tindak kekerasan yang bersifat destruktif itu oknum, bisa jadi penggunaan istilah "manipulator agama" cukup tepat. Tetapi penggunaan istilah baru itu tergantung kesepakatan bersama. Sebab bahasa itu bersifat arbitrer dan tergantung kesepakatan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun