Mohon tunggu...
Wiwidodo
Wiwidodo Mohon Tunggu... Wiraswasta -

Setia kawan dan Loyalitas

Selanjutnya

Tutup

Politik

Ahok Tidak Akan Ditangkap dan Ditahan Penyidik Bareskrim

28 November 2016   05:30 Diperbarui: 28 November 2016   08:18 3689
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ahok pening jadi tersangka sampai pegang jepaka


Aksi demo untuk mendesak penegakan hukum terhadap Ahok kembali direncanakan akan digelar tanggal 2 Desember 2016, yang akan terkenal dengan sebutan 212. 212 bukan nama kapak saktinya Wiro Sableng yah, tapi tanggal saktinya Anti Ahok dkk. Saya sendiri rencana akan ikut demo tanggal 2 Desember nanti, akan saya tunjukan keahlian saya bergoyang di depan ibu-ibu arisan di singapore. Ya saya rencananya akan ikut demo nari zumba pas tanggal 2 desember 2016 nanti.

Tujuan demo kali ini adalah lanjutan demo sebelumnya. Jika demo tanggal 4 november 2016 tujuannya agar Ahok diproses hukum, maka demo tanggal 2 desember tujuannya agar Ahok ditangkap dan ditahan penyidik Bareskrim Mabes Polri.

Apakah kali ini mabes polri akan menanggapi aspirasi pendemo?

Berdasarkan data dan informasi intelijen yang saya peroleh (SBY mode ON), saya lakukan analisis dan kajian, tampaknya penyidik bareskrim mabes polri TIDAK AKAN MENANGKAP DAN MENAHAN AHOK. Alasannnya sederhana, yaitu alasan objektif dan subjektif : ancaman hukuman di bawah 5 tahun, Ahok tidak dikuatirkan melarikan diri (mau ikut pilgub DKI Jakarta), tidak dikuatirkan menghilangkan barang bukti (rekaman video ucapan Ahok di pulau Seribu sudah ditangan penyidik), tidak dikuatirkan mengulangi perbuatannya (Ahok sudah minta maaf dan berjanji tidak akan bicara tanpa berpikir lagi).

Ahok tidak akan ditangkap dan ditahan juga berdasarkan prinsip EQUALITY BEFORE THE LAW. Informasi intelijen yang masuk ke saya, Ahok ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal tanggal 16 November 2016, belum ada sebulan. Bandingkan dengan penetapan tersangka korupsi PAYMENT GATEWAY DENNY INDRAYANA pada tanggal 24 maret 2015 sudah setahun setengah lebih, ini link beritanya http://nasional.kompas.com/read/2015/03/24/22213771/Polri.Tetapkan.Denny.Indrayana.sebagai.Tersangka.Dugaan.Korupsi.Payment.Gateway.

denny indrayana duduk di pengadilan
denny indrayana duduk di pengadilan
Mau ditaro di mana muka polisi, terutama muka kapolri kebanggaan kita Jenderal Tito Karnavian, yang terkenal pintar, disiplin dan tegas, jika Ahok yang baru tersangka belum ada sebulan harus ditangkap dan ditahan, sementara tersangka korupsi Denny Indrayana sudah ditetapkan TERSANGKA setahun lebih masih bebas berkeliaran menikmati hasil korupsinya.

Polisi kan dinilai oleh banyak pihak, kemarin aja saya dengar omongan ga enak tentang polisi, katanya gini : masa ke polisi korup seperti AKBP Brotoseno berani menangkap dan menahan, tapi ke mantan anak buah SBY yang korup Prof DR Denny Indrayana SH LLM tidak berani menangkap dan menahan? Koq bisa Pak?

Memangnya penyidik bareskrim tugasnya hanya urusin Ahok saja? Kan jadi gak fair, pun profesionalitas polri akan dipertanyakan semua lapisan masyarakat, termasuk presiden Jokowi yang terkenal tidak pandang bulu dalam penegakan hukum. Kalo bersalah ya diproses hukum, kalo lapar ya makan, kalo kangen ya katakan.

Baiklah sekarang aku katakan : Aku kangen polisi yang profesional, yang tidak bisa ditekan siapapun, baik oleh media, demo masal, presiden ataupun istri dirumah. Lagipula masa istri yang menekan suami, biasanya kan suami yang menekan istri.

Cempaka Putih, 27 november 2016

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun