Mohon tunggu...
Ardian Wiwaha
Ardian Wiwaha Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Tak Sulit Memenjarakan Cikeas

21 November 2016   08:17 Diperbarui: 21 November 2016   08:37 17545
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Siapa yang tak kenal Munir, seorang pegiat HAM asal Indonesia yang meninggal lantaran diracun saat melakukan perjalanan terbang Indonesia-Belanda tahun 2004 silam.

Merasa kurang puas dengan proses hukum yang telah memenjarakanPolycarpus sebagai pelaku pembunuhan, Suciwati yang merupakan istri Munir hingga saat ini masih belum bisa menerima hasil proses hukum yang telah final, lantaran otak dibalik aktor kasus tersebut diduga belum ditemukan.

Berkat adanya dukungan dari beberapa LSM atau NGO yang mungkin juga memiliki “kepentingan”, santer terdengar kabar bahwa Suciwati meminta untuk memproses ulang kasus tersebut.

Namun yang perlu diketahui bahwa tuntutan Suciwati untuk memproses ulang kasus tersebut memiliki kendala yang amat besar. Setelah dikabarkan dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) Munir yang dibutuhkan sebagai alat bukti “konon” hilang di era kepemimpinan SBY. Sungguh sebagai pemegang tampuk kepemimpinan negeri tertinggi kala itu, SBY tertarik arus untuk bertanggung jawab atas menghilangnya dokumen tersebut.

Jangan Bermain Listrik

Mangkraknya pembangunan ke 34 proyek listrik diera pemerintahan SBY menuai pro dan kontra. Hal yang wajar apabila para kolega “biru” menkonter isu tersebut dan berupaya mencari pencerahan.

Namun sekarang, Presiden Jokowi lah yang murni menjadi “James Bond” dikasus ini. Bukan menakuti apalagi menceritakan hal fiktif, berat memang untuk mencapai target pembangunan proyek 35.000 Megawat setelah mendengar penjelasan dari beberapa menteri dan penjelasan langsung sang Direktur Utama PLN tentang realita di lapangan.

Tapi yakinlah bahwa Presiden Jokowi dan pembantunya bukan bodoh, dari pada dideskreditkan oleh rakyat lantaran target pembangunan proyek listrik 35.000 Megawatt tidak tercapai, publik akan menerima hal tersebut dan lupa apabila Presiden Jokowi dan para pembantunya dapat menjelaskan penyebab mengapa target tersebut tidak tercapai.

Dibalik Pagar Besi Rumah Mewah

Tidak berhenti sampai Listrik, Munir, dan KPK, jeruji besi terus mengejar Cikeas tatkala rumah pemberian negara di Kompleks Mewah Kawasan Mega Kuningan VII diduga menuai kontroversi lantaran tidak sesuai dengan kriteria diperundang-undangan yang berlaku.

Memang dibenarkan apabila Mantan Presiden dan Wakil Presiden akan mendapatkan hadiah cenderamata dari negara menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standar Rumah bagi Mantan Presiden dan Mantan Wakil Presiden.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun