Mohon tunggu...
Wistari Gusti Ayu
Wistari Gusti Ayu Mohon Tunggu... Guru - Saya seorang guru

Guru adalah profesi yang mulia, saya bangga menjadi guru

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Mengintip Persiapan Guru Mengikuti PPG, Apa Bedanya dengan Sertifikasi Pola Portofolio dan PLPG?

7 Oktober 2019   17:10 Diperbarui: 30 Oktober 2019   15:06 3324
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tangkapan layar pribadi ajuan yang ditolak
Tangkapan layar pribadi ajuan yang ditolak
Selanjutnya ketika ajuan telah diperbaiki, masih ada tahap berikutnya yaitu menunggu sekali lagi apakah ajuan ditolak atau disetujui.

Tangkapan layar pribadi ajuan yang disetujui
Tangkapan layar pribadi ajuan yang disetujui
Dan setelah, ajuan disetujui, maka guru harus terus memantau akunnya dan menunggu ditetapkannya waktu dan lokasi ujian seleksi yang tesnya dilakukan secara online.

Jika dalam tes tersebut guru dinyatakan lulus, maka guru harus mengumpulkan dokumen yang dipersyaratkan untuk mengikuti sertifikasi pola PPG, dan setelah berkas disetujui oleh LPMP, maka selanjutnya guru akan mengikuti PPG.

Dilansir dari sekolahdasar.net. tahap pertama yaitu pendalaman Materi dalam bentuk hybrid learning (online / dalam jaringan) selama 3 bulan. Kemudian Workshop dan peer teaching selama 5 minggu. Pelaksanaannya dilakukan di LPTK (peserta datang ke LPTK), dan ada tatap muka secara langsung.  Tahap berikutnya adalah PPL di sekolah selama 3 minggu. Setelah semua tahap tersebut dilaksanakan, maka akan diadakan  Uji Kompetensi Mutu (UKM) PPG. 

Peserta yang dinyatakan lulus berhak mendapatkan Sertifikat Pendidik. Bagi yang belum lulus, ada kesempatan mengulang sebanyak 2 tahun berikutnya. Setiap tahun diadakan Ujian ulang sebanyak 3 kali.

Dari uraian sertifikasi pola PPG diatas dapat dikatakan bahwa PPG mengharuskan guru menguasai IT, karena dari awal sampai akhir pelaksanaan sebagain besar menggunakan metode online.

Di era yang semakin maju, mau tidak mau guru harus berusaha mengasah kemampuannya di bidang tersebut. Berbeda dengan sertifikasi menggunakan pola portofolio dan PLPG.

Alur sertifikasi pola Portofolio dan PLPG. Sumber: informasiguru.com
Alur sertifikasi pola Portofolio dan PLPG. Sumber: informasiguru.com

Sejak UU RI Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dikeluarkan, program sertifikasi yang pertama diterapkan adalah portofolio  yakni menilai kinerja atau prestasi guru dalam interval waktu tertentu dengan menilai dokumen-dokumen yang ia miliki. Guru dianggap berhak mendapat sertifikat ketika nilai yang diperoleh mencapai skor yang ditetapkan.

Sedangkan PLPG (Pendidikan Latihan Profesi Guru ) merupakan pola sertifikasi dalam bentuk pelatihan LPTK dengan beban belajar PLPG adalah 90 jam pembelajaran dengan waktu 10 hari dan dilaksanakan dalam bentuk perkuliahan dan workshop. Pada akhir PLPG dilaksanakan uji kompetensi, dan bila lulus akan mendapatkan sertifikat pendidik.

Jadi sudah sangat jelas beda antara pola PPG dan pola-pola yang diterapkan terdahulu. Jika dibilang sulit dibandingkan pola yang lama, tentu tidak dapat dipungkiri, itu memang sulit. Namun, guru-guru pasti semua berusaha menunjukkan bahwa dirinya pantas mendapat pengakuan dan memiliki sertifikat pendidik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun