Hari Raya Galungan jatuh pada hari Rabu, 24 Juli 2019. Perhitungan yang digunakan untuk menentukan hari raya tersebut menggunakan pawukon dan wewaran. Berdasarkan pawukon Hari Raya Galungan jatuh pada wuku Dungulan, dan berdasarkan wewaran jatuh pada dina (hari) Budha (Rabu), Kliwon.
Sebelum hari Raya galungan umat Hindu mulai bersiap-siap menyiapkan bahan-bahan sesajen seperti janur, bahan penjor, dan mempersiapkan buah dan bermacam kue/ jajan tradisional yang akan dipersembahkan pada saat Hari Raya Galungan.
Sehari sebelum galungan disebut hari raya Penampahan, biasanya umat Hindu memotong kerbau, babi atau ayam untuk membuat masakan yang disebut lawar, serta masakan khas lainnya. Makna yang terkandung, bukan hanya sekedar menyediakan masakan untuk hari raya, namun memotong hewan, artinya menghilangkan sifat-sifat buruk yang diumpakan seperti sifat "hewan", agar manusia selalu berpikiran, berkata dan berperilaku yang baik.
Untuk menyambut hari raya Galungan, kaum lelaki membuat penjor yang akan dipasang di depan rumah. Penjor Galungan ditancapkan di hari Penampahan Galungan yang bermakna tegaknya dharma.
Setelah hari raya Galungan, keesokan harinya, disebut hari manis Galungan, yang dapat dimaknai sebagai saat dimana manusia yang merasakan nikmatnya (manisnya) kemenangan dengan mengunjungi sanak saudara, bersuka cita dan saling memaafkan serta "mengabarkan ajaran kebenaran".
Seperti tertulis dalam kitab Satapha Brahmana : “Kabarkan kebenaran ini kepada mereka yang masih tersesat agar kembali ke ajaran Dharma, sampaikan kepada mereka wahai putra Utama”- janganlah malahan Engkau yang menjadi manusia tersesat dan kesasar dengan meninggalkan Dharma”.
"Selamat Hari Raya Galungan"