Mohon tunggu...
WISNU WARDHANA
WISNU WARDHANA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Bztttbztt

Nothing is Impossible

Selanjutnya

Tutup

Money

Ekonomi yang Tergusur Oleh Eh Covid-19

31 Juli 2021   14:16 Diperbarui: 31 Juli 2021   16:21 118
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pandemi Covid-19 memang tengah melanda seluruh dunia saat ini,dan mengakibatkan berbagai dampak dalam segala aspek kehidupan sehari-hari. Contohnya adalah berdampak pada aspek : Sosial,Pendidikan,Kesehatan,Ekonomi,dan lainnya,khususnya adalah dalam aspek ekonomi Covid-19 ini sangat memberi dampak buruk,mengapa demikian?

Ekonomi atau perekonomian merupakan salah satu faktor penting dalam membangun suatu Negara,di Indonesia sendiri perekonomiannya kini tengah dalam masa transisi untuk lebih baik lagi kedepannya dibandingkan dengan waktu sebelumnya perekonomian di Indonesia sempat "SEKARAT".

Ya,penyebab bobroknya perekonomian Indonesia tentunya adalah karena timbulnya wabah penyakit Covid-19 ini yang tengah melanda Indonesia. Sejak awal kedatangan pandemi ini diawal maret 2019 semua keadaan Indonesia masih baik baik saja,namun setelah 2 tahun berselang hingga 2021 ini menyebabkan adanya perubahan-perubahan yang diharuskan terjadi contohnya adalah era "NEW NORMAL".

Diera New Normal ini perekonomian Indonesia sempat tergusur untuk berbagai kebutuhan demi mengakhiri pandemi yang sedang melanda. Dana APBN digunakan untuk kepentingan social yang berupa bansos,lalu untuk pendidikan penyediaan fasilitas Daring(Dalam Jaringan) yang berupa Kuota internet,serta untuk kesehatan tentunya menyediakan Vaksinasi Covid-19 untuk seluruh rakyat Indonesia, untuk mendapatkan Vaksin itu sendiri memerlukan biaya yang tidak murah sedangkan pemberian Vaksinasi kepada seluruh rakyat Indonesia secara murah(gratis).

Hal tersebut menyebabkan pengeluaran dan pendapatan tidak seimbang, ditambah dengan banyak pegawai yang WFH(Work From Home) yang hanya bisa dilakukan oleh pekerja yang memiliki lapak di digital, sedangkan untuk para pedagang pasar atau kaki lima tidak dapat melakukan hal yang sama.

Para pedagang yang biasa melapak dipinggir jalan kini sudah ditiadakan oleh pemerintah dan menyebabkan rakyat rakyat kecil tidak mendapatkan nafkah dan membuat perekonomiannya turun dan menyebabkan naiknya nilai kemiskinan di Indonesia.  Dampak nyatapun turut diberikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyatakan, bahwa pada Maret 2020 terjadi peningkatan jumlah penduduk miskin sebanyak 1,63 juta orang dibandingkan periode September 2019. Dengan demikian, jumlah penduduk miskin RI saat ini tercatat sebanyak 26,42 juta orang sesuai data resmi statistik.

Kompas.com
Kompas.com

Terlihat jelas pada bulan Maret 2019 -- September 2020 tingkat kemiskinan melonjak naik dikarenakan kebijakan pemerintah memberlakukan PSBB (Pembatasan Sosial Skala Besar) dan juga memberlakukan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) menjadi faktor utama tergusurnya perekonomian rakyat menengah.

Oleh karena itu pemerintah harus mampu menanggapi dampak dari penurunan ekonomi karena kebijakan yang telah dibuat tersebut,dengan dilakukannya Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk menangani krisis ekonomi ini. PEN diperuntukkan untuk mengurangi dampak negatif Covid-19 dengan mengalokasikan anggarannya.

Dalam upaya perbaikan di Indonesia, pemerintah melakukan berbagai program sosial. Dengan penguatan program program sosial, contohnya pemberia bantuan sosial kepada rakyat miskin guna bisa menaikkan kembali perekonomiannya, serta untuk mencegah masyarakat menengah kebawah mengalami kegagalan ekonomi dan menyebabkan angka kemiskinan terus melonjak naik. Bansos ini diharapkan mampu untuk setidaknya membantu sementara masyarakat terutama masyarakat kecil.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun