Dan jika sipelanggan melunasi tunggakannya, maka pihak PT PLN, kembali menyambung aliran listrik, dengan catatan meterannya diganti dengan meteran pra bayar.
Kebijakan PT PLN ini pernah mendapat keritikan tajam dari Mantan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Rizal Ramli.
Menurut Rizal, meteran pra bayar hanya menguntungkan pihak konsersium yang menangani penjualan token lisrik, karena setiap pembelian fulsa para pelanggan dikenakan biaya administrasi.
Jelas hal ini menjadi beban bagi masyarakat selaku pelanggan listrik prabayara.
Bukan Alat Kampanye :
Penurunan TDL yang dilakukan oleh pihak Pemerintah, diharapkan oleh masyarakat bukan sebagai alat kampanye menjelang dekatnya pelaksanaan Pilpres 17 April 2019, tapi melainkan adalah keberpihakan pemerintah terhadap rakyatnya.
Karena selama ini, masyarakat sebagai pelanggan listrik, bukan dikarenakan atas kemampuan prekonomiannya, tapi melainkan karena keterpaksaan, masyarakat harus memiliki alat penerang listrik.
Masuknya masyarakat sebagai pelanggan listrik RTM golongan R-1 900 VA, pemerintah jangan menganggap mereka ini mampu, tapi melainkan keterpaksaan dari kebijaksanaan yang diambil oleh pihak PT PLN yang menghapus pelanggan listrik golongan  400 VA.
PT PLN selama ini telah melakukan kebijakan yang salah, setiap masyarakat yang punya keiinginan rumahnya dialiri oleh listrik (pemasangan baru), PT PLN tidak melayani pemasangan listrik baru yang berkekuatan 400 VA, alasan yang diketengahkan oleh pihak PT PLN , dengan mengatakan sambungan listrik baru 400 VA sudah ditiadakan, yang ada sambungan listrik baru 900 VA keatas.
Kebijakan yang dilakukan oleh pihak PT PLN, memang tidak ada putus putusnya, belakangan PT PLN mengeluarkan kebijakan baru lagi, dengan mempromosikan meteran listrik pra bayar. Setiap masyarakat yang ingin menjadi pelanggan listrik baru, pihak PT PLN menyodorkan meteran pra bayar.
Alasan yang diketengahkan oleh pihak PT PLN tetap itu keitu berulang sampai usang. Â Meteran lama tidak diberlakukan lagi, kalau mau masuk listrik baru harus memakai meteran pra bayar.