Mohon tunggu...
Wisnu  AJ
Wisnu AJ Mohon Tunggu... Wiraswasta - Hidup tak selamanya berjalan mulus,tapi ada kalanya penuh dengan krikil keliril tajam

Hidup Tidak Selamanya Seperti Air Dalam Bejana, Tenang Tidak Bergelombang, Tapi Ada kalanya Hidup seperti Air dilautan, yang penuh dengan riak dan gelombang.

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Tarif Dasar Listrik Turun, Semoga Bukan Alat Kampanye Pilpres

27 Maret 2019   13:32 Diperbarui: 28 Maret 2019   08:24 1338
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Turunnya TDL :

Masalah penurunan TDL yang diwacanakan oleh pasangan Capres dan Cawapres Prabowo --Sandi memang baru sebatas cita cita. Karena pada saat ini jelas tidak masuk diakal jika Prabowo-Sandi dapat menurunkan TDL. Terkecuali jika Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut dua ini memenangkan Pilpres yang akan digelar pada April 2019 yang akan datang. Barulah Prabowo -- Sandi punya legalitas dan kekuasaan untuk menurunkan TDL.

Berbeda dengan pemerintahan yang sekarang, yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo -- Jusuf Kalla. Jelas memiliki legalitas dan kekuasaan untuk menurunkan TDL. Pemerintah yang sekarang tidak lagi hanya berwacana untuk menurunkan TDL, tapi melainkan telah merealisasi penurunan TDL, sejak 1 Maret 2019.

Perusahaan Terbatas (PT) Perusahaan Listrik Negara (PLN-Persero) melalui executive Vice Presiden Corporation & CSR PLN I Imade Suprateka memastikan mulai 1 Maret 2019, masyarakat akan menikmati penurunan tarif tenaga listrik (TTL) dengan adanya diskon tarif listrik. Menurut PT PLN Penurunan TTL ini hanya bisa dinikmati oleh pelanggan R-1 900 VA Rumah Tangga mampu (RTM).

Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh pihak PT PLN kepada media, adanya intensif berupa penurunan tarif diberikan, karena PT PLN mengklaim adanya efesiensi pada golongan R-1 900 VA. Selain itu juga dikarenakan, terjadinya penurunan harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika serikat (AS).

Para pelanggan listrik R-1 900 VA RTM yang berkisar lebih kurang sebanyak 21 juta pelanggan, hanya akan membayar tarif listrik senilai Rp 1.300 per kilowatt hour (kwh).

Harga ini menurut pihak PT PLN lebih murah Rp 52 per kwh, bila dibanding dengan tarif normal yang berlaku sebelum tarif turun sebesar Rp 1.352 per kwh.

Kebijakan yang diambil oleh pihak PT PLN ini memang diluar dugaan, karena sebelumnya, Menteri Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignatius Jonan dalam keterangannya pernah mengatakan jika tarif listrik tidak akan mengalami perobahan, setidaknya sampai akhir tahun 2019.

Turunnya harga TDL jelas disambut dengan baik oleh masyarakat, dengan diturunkannya harga TDL akan mengurangi beban masyarakat terhadap pembayaran listrik setiap bulannya, kendatipun TDL turun bagi pelanggan golongan R-1 900 VA.

Namun yang menjadi pertanyaan di tengah masyarakat dengan turunnya TDL bagi  RTM pelanggan golongan R-1 900 VA, apakah akan diikuti oleh pelanggan yang memakai prabayar (pulsa)? Karena selama ini pihak PLN gencar gencarnya mempromosikan meteran prabayar.

Ironisnya dalam hal mempromosikan meteran pra bayar, dibarengi dengan ancaman kepada pelanggan listrik. Pelanggan jika tertunggak pembayaran rekening listriknya selama dua bulan,  pihak PT PLN akan melakukan pemutusan sambungan aliran listrik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun