Mohon tunggu...
Wisnu  AJ
Wisnu AJ Mohon Tunggu... Wiraswasta - Hidup tak selamanya berjalan mulus,tapi ada kalanya penuh dengan krikil keliril tajam

Hidup Tidak Selamanya Seperti Air Dalam Bejana, Tenang Tidak Bergelombang, Tapi Ada kalanya Hidup seperti Air dilautan, yang penuh dengan riak dan gelombang.

Selanjutnya

Tutup

Money

Hati-hati SPBU Nakal dalam Suasana Mudik

11 Juni 2018   15:56 Diperbarui: 11 Juni 2018   15:58 580
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mudik (pulang kampung) bukanlah merupakan suatu keharusan, apa lagi kewajiban bagi orang orang yang hidup diperantauaan. Apa lagi orang itu sudah berpuluh tahun dan telah pula punya anak ditempat, dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung.

Tapi entah kenapa setiap menjelang lebaran bagi ummad muslim, dan natal tahun baru bagi ummad kristiani dan imlek bagi warga turunan Tionghua, mudik layaknya seperti keharusan dan kewajiban. Sekalipun yang didatangi dikampung halaman hanyalah kerabat dan pamili dekat.

Ada yang mengatakan mudik sama dengan artinya kembali keakar budaya, dari mana dia datang. Memang mudik memberikan suasana baru bagi para perantau, untuk kembali kekampung halamannya merayakan hari lebaran bersama keluarga, kerabat dan handaitolan, yang telah lama ditinggalkan. Dan bertemu kembali setiap satu tahun sekali.

Dalam suasana mudik, yang m,enawarkan nuansa suka cita dalam perjalanan, terkadang membuat kita selalui lalai. Terutama bagi pemudik dengan mengenderai pribadi miliknya, apakah itu sepeda motor maupun mobil, kita lalai dengan situasi dan lingkungan yang kita lalui, maka terkadang mudik bukannya membawa kebahagiaan, tapi kadang mudik juga membawa duka, ketika kita lali dan terjadi tabrakan.

Maka pemerintah menganjurkan agar pemudik yang menggunakan kenderaan pribadinya, apakah itu sepeda motor, maupun kenderaan mobil agar berhatio hati dalam mengenderai kenderaannya.

Bagi pemudik yang menggunakan kenderaan pribadi, dihimbau untuk menghindari Stasiun Pompa Bahan Bakar Umum (SPBU) nakal disepanjang jalan yang dilintasi. Terutama ketika untuk mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM).

Karena ada berbagai cara dilakukan oleh pengusaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk mengeruk keuntungan melalui penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) dari berbagai jenis yang disubsidi oleh pemerintah melalui mesin pompa SPBU.

Mengeruk keuntungan dari BBM bersubsidi, tidak saja dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, melainkan dengan cara-cara ilegal. Seperti, menjual BBM bersubsidi kepada kilang-kilang industri. Padahal Perusahaan Tambang Minyak Nasional (Pertamina), telah melarang menjual minyak bersubsidi di SPBU kepada kilang kilang Industri.

Pemandangan terhadap SPBU yang melakukan penjualan BBM kepada kilang-kilang industri bisa dilihat disepanjang jalan lintas Sumatera-Jawa. Mulai Dari Aceh sampai ke Lampung. SPBU yang berada di sepanjang jalan lintas itu, menjual BBM kepada kilang-kilang industri. Semua mereka lakukan pada malam hari.

BBM dari SPBU kemudian diangkut dengan menggunakan drum, derigen, bahkan ada dengan memodifikasi truknya pakai tangki. Maka tidak usah heran, jika di SPBU sepanjang jalan lintas Sumatera-Jawa sering kehabisan pasokan BBM, terutama jenis Solar.

Persoalan SPBU menjual BBM-nya kepada kilang-kilang industri, bukan merupakan cerita baru lagi, melain sudah menjadi usang, karena praktiknya sudah bertahun tahun. Namun anehnya, pihak Pertamina terlihat seperti menutup mata terhadap praktik-praktik curang dan ilegal yang dilakukan oleh para pengusaha pemilik SPBU tersebut.

Masalah SPBU menjual BBM kepada kilang-kilang industri, persoalannya memang tidak pernah tuntas, karena disebabkan lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh pihak Pertamina, terhadap para SPBU yang disinyalir melakukan kecurangan dengan menjual BBM..

Belum tuntasnya maslah SPBU menjual BBM kepada kilang kilang industry, malah rakyat negeri ini dikagetkan, dengan sistem penipuan yang dilakukan oleh pihak pengusaha pemilik SPBU melalui mesin pompanya.

Beberapa waktu yang lalu, disalah satu SPBU 34 13501 yang berlokasi di Jalan Raya Condet Kramat Jati, Jakarta Timur, seorang warga pemilik mobil Nissan Serena melakukan pengisian BBM jenis Pertalite dengan kapasitas tangki mencapai 60 liter.

Tapi yang terjadi, meski angka di mesin pompa SPBU itu menunjukkan angka 73 liter, namun angka masih tetap berjalan, sedangkan tangki mobilnya hanya berkapasitas 60 liter. Dari angka yang tertera di meteran mesin pompa SPBU itu, jelas telah terjadi kecurangan dan membuat si pemilik mobil melakukan komplain kepada pihak SPBU. Walaupun akhirnya ujung ujung dari peristiwa itu berdamai. 

Walaupun telah sering mendapat sorotan dari masyarakat terhadap SPBU SPBU nakal ini, namun tidak membuat para pemilik SPBU menghentikan praktek peraktek nakalnya. Bahkan hamper setiap harinya ada saja persoalan SPBU yang mencuat keperbukaan, melalui acun acun social yang bertebaran didunia maya.

Baru baru ini acun Instagram @athalla_homebali, membagikan kejadian yang dialaminya ketika mengisi bahan bakar disalah satu rest area Toll Salatiga.  Pihaknya kata @athalla merasa kaget harus membayarkan sejumlah uang Rp 448.000,saat mengisi bahan bakar.

Dimesin pengisian bahan bakar tertera sejumlah 50,4 liter, sementara kapasitas isi tangki mobilnya yang bermerek  Toyota Calya hanya 36 liter. Artinya ada keanehan yang terjadi. Tangki hanya berkapasitas 36 liter, tapi dalam misin hitungan di SPBU itu menunjukkan angka 50,4 liter. Lalu yang 13,6 liter sisanya mengalir kemana. Berarti ada unsure penipuan didalam mesin hitung SPBU tersebut.

Mengungkap Kecurangan

Lain lagi yang terjadi di dua SPBU di Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang yang melakukan kecurangan dengan cara pengurangan takaran BBM, melalui mesin pompa SPBU. Kecurangan yang dilakukan oleh kedua pengusaha pemilik SPBU, sudah bertahun tahun juga lamanya. Seperti yang diungkap oleh Polda Metro Jaya, yang diberitakan oleh Kompas.com 1/05/2018.

Menurut Kabit Humasy Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, kecurangan yang dilakukan oleh kedua SPBU ini, dengan memasang alat pengurangan takaran dimesin pompa SPBU. Alat yang menyerupai adaftor, dipasangi saklar listrik berpungsi untuk mengurangi takaran minyak yang keluar dari mesin pompa SPBU. Alat ini dijaga secara bergiliran oleh petugas dari SPBU selama 24 jam. Jika ada konsumen yang merasa curiga maka alat ini dimatikan.

Pengurangan yang terjadi terhadap takaran BBM yang keluar dari dalam mesin pompa SPBU, antara 104 sampai 1.099 mililiter per 20 liter setiap terjadinya pengisian BBM yang keluar dari mesin pompa SPBU.

Sedangkan di SPBU Tangerang Selatan, alatnya menurut Argo lebih canggih lagi. Pengurangan takaran BBM dimesin pompa SPBU malah dikendalikan dengan menggunakan remote. Remote ini dapat dikendalikan dari jarak 30 meter. Rata rata pada SPBU ini terjadi pengurangan 20 liter dalam setiap diatas 1000 mililiter mesin pompa SPBU tersebut mengeluarkan minyak.

Dari kecurangan kecurangan yang dilakukan oleh para pengusaha pemilik SPBU, pihak Pertamina hanya bisa memberikan sanksi yang cukup ringan, yakni sanksi peringatan, dan melarang opersiaonal SPBU curang dalam waktu tertentu saja.

Ringannya sanksi yang diberikan oleh pihak Pertamina kepada para SPBU curang, jelas tidak mempunyai pengaruh efek jera bagi para pengusaha pemilik SPBU. Karena sanksi yang diberikan itu cukup ringan.

Akan tetapi jika sanksi yang diberikan oleh pihak Pertamina merupakan sanksi yang cukup berat, mencabut izin operasional dan menyetop BBM untuk jatah SPBU yang melakukan kecurangan untuk selamanya, maka dapat dipastikan . Tidak ada lagi SPBU yang berlaku curang, dengan cara mengurangi takaran BBM dimisin Pompa SPBU.

Melihat kekurang tegasan pihak Pertamina, dalam memberikan sanksi terhadap SPBU SPBU yang melakukan kecurangan, wajar jika mengundang pertanyaan dikalangan masyarakat. Ada apa sebenarnya yang terjadi, sehingga Pertamina enggan menjatuhkan sanksi berat terhadap SPBU SPBU yang telah melakukan kecurangan?

Tentu jawabannya tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, tapi melainkan bagaikan benang kusut , diurai yang satu berbelit yang lainnya. Masyarakat tahu jika yang namanya BBM, tentu berkaitan dengan uang. Bagaimana derasnya minyak mengalir begitu pulalah derasnya uang mengalir kepada para pemangku kebijakan di Pertamina.

Bagai Mana Disumut :

Dari kasus kecurangan yang dilakukan oleh pengusaha pemilik SPBU di Jakarta, bukan tidak mustahil pula terjadi di Sumatera Utara (Sumut). Hanya saja para konsumen yang mengisi BBM di SPBU SPBU yang ada di Sumut tidak begitu jelimet untuk memperhatikan mesin pompa SPBU. Apakah diapasangi alat pengurangan terhadap takaran BBM, atau tidak.

Jika melihat dari kasus kasus kecurangan, yang dilakukan oleh SPBU SPBU di Jakarta. Tentu kita juga tentu dapat menduga , jika di SPBU SPBU yang ada Sumut dapat terjadi hal yang sama. Pasti ada SPBU SPBU di Sumut melakukan kecurangan, seperti yang dilakukan oleh para pengusaha pemilik SPBU di Jakarta.

Agar persoalan kecurangan yang dilakukan oleh para pengusaha pemilik SPBU, dengan mengurangi takaran pada pengisian BBM kepada konsumen merebak di tanah air, maka Pihak Pertamina diminta untuk melakukan pengawasan kepada setiap SPBU sebulan sekali. Dan Pertamina sudah saatnya memberikan sanksi berat tanpa damai kepada SPBU yang melakukan kecurangan yang dapat merugikan masyarakat.

Kemudian kepada para pengusaha pemilik SPBU, diminta agar tetap jujur, dalam memberikan pelayanan terhadap konsumennya. Jangan karena harga BBM di SPBU telah ditetapkan oleh pemerintah, dan pengusaha pemilik SPBU hanya menerima marzin dari harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah Lantas melakukan kecurangan, agar mendapatkan keuntungan yang berlipat. Semoga !.

Tanjungbalai, 11 Juni  2018

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun