Mohon tunggu...
Wisnu  AJ
Wisnu AJ Mohon Tunggu... Wiraswasta - Hidup tak selamanya berjalan mulus,tapi ada kalanya penuh dengan krikil keliril tajam

Hidup Tidak Selamanya Seperti Air Dalam Bejana, Tenang Tidak Bergelombang, Tapi Ada kalanya Hidup seperti Air dilautan, yang penuh dengan riak dan gelombang.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Semoga Rekomendasi Kemenag Tidak Membatasi Ustaz Lokal dalam Berdakwah

22 Mei 2018   15:17 Diperbarui: 22 Mei 2018   17:33 716
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi/Fhoto/Mojok.com

Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) telah mengeluarkan rekomendasi tentang daftar relis terhadap  nama 200 orang Ustad/mubaligh yang telah terperivikasi.

Adapun alasan Kemenag mengeluarkan daftar relis nama 200 Ustad/Mubaligh yang telah terverivikasi, adalah dalam upaya untuk menjawab pertanyaan masyarakat tentang Ustad/Mubaligh yang layak untuk diundang memberikan tausiyahnya dalam satu acara.

Dalam beberapa hari terakhir ini kata Kemenag Lukman Hakim Syaifuddin, pihaknya banyak mendapat pertanyaan dari sejumlah kalangan terkait kebutuhan untuk bisa mendapat penceramah yang baik.

Permintaan tersebut umumnya datang dari mesjid,  mushollah atau majelis ta'lim, yang ada dikementerian, lembaga atau intansi pemerintah, hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Oleh karena itu Kemenag langsung meminta imformasi dari sejumlah ormas Islam, masjid besar,tokoh tokoh ulama, kiyai dan pemuka agama. (Kompas.com 15/5/2018).

Kendatipun menurut pihak Kemenag, bahwa daftar relis nama 200 Ustad/Mubaligh yang telah terverivikasi ini, tidak pula membatasi bahwa Ustad/Mubaligh yang layak untuk diundang, hanya yang terverifikasi saja.

Tapi melainkan karena data Ustad/Mubaligh yang dikeluarkan oleh Kemenag, bersipat sementara, dan kemungkinan akan terus bertambah sesuai dengan masukan masukan yang diberikan kepada Kemenag, oleh masyarakat, Organisasi Organisasi keagamaan Islam dan para tokoh tokoh agama.

Dalam melakukan daftar relis terhadap nama 200 Ustad/Mubaligh yang telah terverivikasi itu, Kemenag berpedoman kepada tiga hal.  Pertama, penceramah harus punya kopentensi tinggi terhadap ajaran agama Islam. Kedua, penceramah itu harus punya pengalaman yang cukup dalam berdakwah, ketiga penceramah itu juga harus terbukti memiliki komitmen kebangsaan yang tinggi.

Kendatipun demikian kata Kemenag menegaskan,  bahwa masyarakat tidak wajib mendatangkan ulama yang ada dalam daftar  yang telah direlis oleh Kemenag. Relis tentang daftar nama 200 Ustad/Mubaligh yang dikeluarkan, adalah nama nama bagi mereka yang membutuhkan.

Walaupun sebenarnya, jika dilihat dari satu sisi, apa yang telah dilakukan oleh Kemenag dengan merelis daftar nama 200 Ustad/Mubalig yang telah terverivikasi di Kemenag, adalah merupakan langkah yang tepat untuk menangkal masuknya ajaran ajaran radikalisme, yang membawa bawa nama agama, semakin tumbuh berkembang dikalangan masyarakat khususnya generasi muda.

Namun disi lain apa yang telah dilakukan oleh Kemenag, rentan terhadap terjadinya perpecahan dikalangan ummad. Bagi masyarakat yang malas melakukan tabayaun (kompirmasi) dan hanya menelan bulat bulat apa yang diberitakan oleh Messmedia, tentu akan berpendapat negative terhadap apa yang telah dilakukan oleh Kemenag.

Masyarakat yang tidak melakukan tabayun terhadap apa yang didapatnya dari Mesmedia, akan mengeluarkan pendapatnya sendiri sendiri. Ustad/Mubaligh yang tidak masuk dalam daftar relis yang dikeluarkan oleh Kemenag, akan mereka cap sebagai Ustad/Mubaligh yang radikal, dan tidak perlu untuk diundang menyampaikan tausiyahnya dalam majelis ta'lim.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun