Mohon tunggu...
Wisnu  AJ
Wisnu AJ Mohon Tunggu... Wiraswasta - Hidup tak selamanya berjalan mulus,tapi ada kalanya penuh dengan krikil keliril tajam

Hidup Tidak Selamanya Seperti Air Dalam Bejana, Tenang Tidak Bergelombang, Tapi Ada kalanya Hidup seperti Air dilautan, yang penuh dengan riak dan gelombang.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Nyanyian Panjang Nazaruddin, Kutukan Gumawan Fauzi

23 November 2017   14:49 Diperbarui: 23 November 2017   15:01 1243
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Layaknya sebagai seorang biduan, Nazaruddin mantan Bendaharawan Partai Demokrat yang tersandung kasus korupsi pembangunan wisma atlet Hambalang Bogor, tetap melantunkan lagu lagu panjang terkait dalam hal korupsi di Lemba Legeslatif. Dimana Nazar sempat duduk dikursi empuk Lembaga Legeslatif itu.

Aksi Nazaruddin dalam mendendangkan lagunya, pada setiap kesempatan, pada sidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang melibatkan para anggota DPR RI dan pejabat pablik yang mempunyai hubungan dengan DPR RI. Lagu yang didendangkan oleh Nazaruddin ini bergendre Melayu yang memiliki banyak cengkok, dengan nada irama yang mendayu, lemah lembut dan gemulai.

Nazar nampaknya banyak mengetahui tentang korupsi di DPR RI semasa priode dimana Nazaruddin menjadi anggota DPR RI. Dari nyanyian Nazar banyak nama anggota DPR RI dan para pejabat pablik yang disebutkannya, turut memakam uang Negara dengan cara haram. Termasuk Setya Novanto Ketua DPR RI juga turut menerima aliran uang haram dari hasil korupsi.

Nazar nampaknya dijadikan corong oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam membongkar praktek peraktek korupsi yang dilakukan oleh para anggota DPR RI semasa priode Nazar duduk sebagai anggota Dewan. Beberapa nama anggota DPR RI pernah disebutkan oleh Nazar turut menikmati hasil korupsi.

Tebongkarnya kasus dugaan mega korupsi dana proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP), juga hasil nyanyian dari Nazaruddin. Nazaruddin didalam persidangannya dipengadilan Tipikor, mengatakan jika korupsi pembangunan wisma atlit di Hambalang Bogor yang dilakukannya, tidaklah seberapa besar uangnya, tapi ada korupsi yang lebih besar lagi yang terjadi di DPR RI. Yakni dugaan korupsi e-KTP.

Apa yang disebutkan oleh Nazar kemudian ditangkap oleh KPK. KPK kemudian melakukan penyelidikan atas kasus dugaan korupsi yang disebutkan oleh Nazaruddin. Dan hasilnya memang menjadi kenyataan. Proyek pengadaan e-KTP dengan dana pagu sebesar Rp 5.9 Triliun, dikorupsi sekitar 2,3 triliun, oleh banyak orang. Nazarpun menyebutkan siapa siapa saja orang orang yang terlibat dalam pusaran dugaan korupsi e-KTP.

Dalam persidangan dipengadilan Tipikor Selasa 21 Nopember 2017, Nazaruddin dihadirkan oleh Jaksa Penuntut KPK sebagai saksi atas nama terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, dalam kasus dugaan mega korupsi dana proyek pengadaan e_KTP. Dalam kesaksiannya Nazaruddin meyakini betul bahwa mantan Menteri Dalam Negeri Gumawan Fauzi ikut menerima aliran dana korupsi dalam proyek pengadaan e-KTP.

Gumawanpun membantah apa yang dikatakan oleh Nazaruddin. Gumawan Fauzi mengatakan dirinya bersedia dikutuk apa bila dia menerima uang e-KTP. Namun Nazaruddin tetap bersikukuh jika mantan Menteri Dalam Negeri itu dua kali menerima uang e-KTP. Bahkan Nazaruddin menyebutkan total dari jumlah yang diterima oleh mantan Gubernur Sumatera Barat itu, sebesar 4,5 juta dollar AS.

Menurut Nazaruddin dalam kesaksiannya, saat itu adik kandung Gumawan Fauzi, Azmin Aulia, ingin membeli Rumah Toko (Ruko) miliknya, namun yang membayar ruko ternyta salah satu pengusaha dalam proyek e-KTP, yakni Direktur PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tanus.

Disamping itu kata Nazar, menjelang pengumuman pemenang lelang tender proyek e-KTP ada permintaan uang untuk Gumawan. Impormasi permintaan uang itu didapatkannya dari temannya sesama anggota DPR RI di Komisi III, yaitu Ignatius Mulyono. Kata Nazar waktu itu Paulus mengatakan, kalau enggak dibagi Gumawan tidak mau menetapkan pemenang lelang proyek. Dan yang meminta uang itu adalah Azmin Aulia, adiknya Gumawan Fauzi.

Dalam menjawab pertanyaan Hakim, yang menyebutkan bahwa Gumawan Fauzi siap untuk dikutuk apa bila dia ada menerima uang e_KTP, kata Nazar semoga mudah mudahan apa yang disumpahkan oleh Gumawan Fauzi itu tidak terkabul. Tapi yang pasti menurut Nazar dia mempunyai keyakinan jika uang korupsi e-KTP juga mengalir kekantong Gumawan Fauzi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun