Mohon tunggu...
Wisnu  AJ
Wisnu AJ Mohon Tunggu... Wiraswasta - Hidup tak selamanya berjalan mulus,tapi ada kalanya penuh dengan krikil keliril tajam

Hidup Tidak Selamanya Seperti Air Dalam Bejana, Tenang Tidak Bergelombang, Tapi Ada kalanya Hidup seperti Air dilautan, yang penuh dengan riak dan gelombang.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Undangan Basa-basi Kedua Pangab AS untuk Panglima TNI

26 Oktober 2017   13:59 Diperbarui: 27 Oktober 2017   04:25 1421
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Fasca ditolaknya Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jendral TNI Gatot Nurmantio untuk memasuki wlayah otoritas Negara Amerika Serikat (AS) Menteri Pertahanan AS James Matttis dan Kepala Staf Gabungan Tentara AS, Panglima Angkatan Bersenjata(Pangab) AS Jendral Joseph F Durford Jr, menulis surat permintaan maafnya ke Panglima TNI Gatot Nurmantion.

Kata maaf yang dilontarkan kedua pejabat tinggi meliter AS tersebut, diiringi dengan surat undangan kepada Panglima TNI, untuk kembali datang berkunjung kenegera Paman Sam. Namun menurut Panglima TNI bahwa dia sudah menyerahkan hal itu kepada Presiden.

Sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kala (JK), melarang Panglima TNI Gatot Nurmantio untuk datang berkunjung kenegara AS. Sikap yang diambil oleh Presiden dan Wakil Presiden ini memang sudah tepat. Untuk apa Panglima TNI memenuhi undang kedua dari Panglima Angkatan Bersenjata (Pangab) AS jika undangan itu hanyalah sekedar basa basi.

Sementara undangan yang secara resmi disampaikan oleh Pangab AS kepada Panglima TNI Jendral Gatot Nurmantio, untuk menghadiri acara  acara Chiefs ofDefense Conference om Country Violent Exteremist Organization (VEOs) yang akan dilaksanakan pada tanggal 23 -- 24 Oktober 20017 bertempat di Washington DC. Panglima TNI itu ditolak untuk memasuki kawasan Negara AS oleh US Custom and Border Protection, suatu lembaga badan keamanan dalam negeri AS.

Atas terjadinya insiden penolakan ini, Pangab AS yang mengundang Panglima TNI Gatot Nurmantio, sampai saat ini juga tidak dapat untuk menjelaskan alasan pencekalan dirinya untuk memasuki wilayah AS, jawaban yang diberikan oleh Pangab AS atas terjadinya penolakan tersebut, adanya komunikasi yang salah antara Kemenlu AS dengan US Custom and Border Protection. Dan pencekalan terhadap Panglima TNI sudah dicabut, Panglima TNI sudah diperbolehkan untuk memasuki wilayah AS.

Sekelumit jawaban yang diberikan oleh Pangab AS yang mengundang Panglima TNI Gatot Nurmantio, tentu tidak semudah itu untuk dipercayai oleh Pemerintah Indonesia, seperti yang dikatakan oleh Menteri Luar Negeri Rentno LP Marsudi, Indonesia memerlukan jawaban dan penjelasan dari AS terkait masalah insiden ditolaknya Panglima TNI memasuki wlayah AS.

Protes tegas yang disampaikan oleh Menteri Luar Negeri itu, membuktikan kalau Pemerintah Indonesia tidak hanya menginginkan agar AS meminta maaf atas insiden itu, tapi melainkan Pemerintah Indonesia memerlukan jawaban dan penjelasan, alasan apa pemerintah Donald Trump menolak Panglima TNI memasuki wilayah otoritas AS.

Dan penjelasan serta jawaban yang ditagih oleh Pemerintah Indonesia terhadap kasus penolakan Panglima TNI dilarang memasuki wilayah AS, sampai saat ini belum diberikan oleh AS. Pihak AS, dalam memberikan penjelasan dan jawaban terhadap kasus penolakan Panglima TNI memasuki Negara AS berbeda beda. Pangab AS yang mengundang Pabglima TNI memberikan jawaban yang singkat, sedangkan pihak US Custom and Border Protection, juga memberikan jawaban yang berbeda. Kemenlu AS dan Duta Besar AS di Jakarta, juga memberikan jawaban dan penjelasan yang saling berbeda pula.

Pencekalan yang dilakukan oleh AS  untuk memasuki wilayahnya, bukan hanya terjadi terhadap Panglima TNI Gatot Nurmantio, tapi sebelumnya juga terjadi terhadap Jendral Wiranto, Wiranto pernah dilarang masuk ke AS pada 15 Januari 2004, saat itu Wiranto merupakan salah satu calon Presiden. Wiranto dituduh terlibat kejahatan perang oleh pengadilan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) terkait kekerasan di Timor Timur (Tim Tim) pada tahu 1999.

Kemudian Letnyan Jendral  , Prabowo Subianto Mantan Komandan Kopasus ini (Prn) juga pernah dilarang oleh AS untuk memasuki wilayahnya pada tahun 2014. Prabowo juga dianggap terlibat dalam kejahatan perang pada saat pemerintahan Orde Baru.

Menyusul nama Mayor Jendral (Prn)  Zacky Anwar Makarim, pada tahun 2014 dirinya dicekal untuk memasuki Negara AS. Makarim dianggap AS terlibat dalam peristiwa Santa Cruz di Timor Leste tahun 1991.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun