Mohon tunggu...
Wisnu wicaksana
Wisnu wicaksana Mohon Tunggu... Jurnalis - Pemred Media Reformasi Indonesia
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Media Dan Informasi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pantau Penerapan Prokes, Polres Lebak Gelar Patroli Skala Besar

21 Maret 2021   12:57 Diperbarui: 21 Maret 2021   13:00 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Lebak - Sebanyak 62 personel gabungan yang terdiri dari  Polres Lebak, TNi dan Satpol PP lakukan patroli skala besar dalam rangka Antisipasi kejahatan jalanan dan pelanggaran prokes, Sabtu, (20/03/2021). Kapolda Banten Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto melalui Kapolres Lebak AKBP Ade Mulyana S.I.K mengatakan bahwa patroli skala besar tersebut dilakukan untuk antisipasi gangguan kriminalitas dan  mendisiplinkan masyarakat tentang protokol kesehatan.

"Kami dari Polres Lebak bersama TNI dan Pol PP komitmen untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dan antisipasi gangguan kriminalitas," kata Ade Mulyana.

Ade Mulyana juga mengatakan bahwa patroli gabungan skala besar tersebut merupakan bentuk penegakkan hukum bagi masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan serta antisipasi kejahatan jalanan.

Dokpri
Dokpri
"Patroli skala besar ini kami wujudkan dengan melaksanakan patroli di pusat keramaian yang ada di wilayah hukum Polres Lebak, bagikan 200 masker, melakukan Operasi knalpot bising dan berhasil mengamankan   11 kendaraan R2, dan mengamankan miras 106 botol," ucap Ade Mulyana.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan, bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan akan diberikan hukuman berupa sanksi sosial.

"Dalam patroli skala besar kali ini, kami memberikan sanksi sosial bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan," tambah Edy Sumardi.

"Dan untuk masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, kami beri himbauan dan penjelasan kepada mereka bahwa virus ini sangat berbahaya, dan penularannya sangat cepat. Semoga dengan kita memberikan himbauan kepada masyarakat semakin sadar untuk mematuhi protokol kesehatan," lanjut Edy Sumardi.

Edy Sumardi berharap dengan patroli gabungan skala besar tersebut dapat mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polda Banten.

"Saya berharap melalui patroli skala besar ini dapat mencegah penyebaran Covid-19, dan juga dapat mendisplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. Sayangi diri kita, sayangi keluarga kita dan sayangi orang-orang terdekat kita," harap Edy Sumardi. (Bidhumas/Wsn)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun