Mohon tunggu...
wiro naibaho
wiro naibaho Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Belajar menulis,

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Isu Pendidikan dan Menteri Pendidikan Berikutnya

5 Juli 2019   22:51 Diperbarui: 25 Juni 2021   15:22 7907
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mengetahui Isu Pendidikan dan Menteri Pendidikan Berikutnya (unsplash/alex-block)

Isu pendidikan. Konten yang sangat jarang diplesetkan atau dibuat menjadi bahan gurauan oleh pihak siapapun. Hal ini menunjukkan bahwa hampir setiap manusia di bumi ini yakin betul bahwa pendidikan adalah kebutuhan yang sangat dekat dengan kehidupannya.

Berbeda dengan isu-isu lain, seperti halnya politik dan pemerintahan, ekonomi dan bidang lainnya yang sering menjadi topik dalam suatu tulisan, berita dan ataupun pembicaraan di masyarakat. Yang cenderung menjadi bahan humor.

Sekilas bersinggungan dengan pendidikan di Indonesia saat ini. Dalam hal ini terkait usaha pemerintah (Kemendikbud) dalam mengambil kebijakan untuk kemajuan pendidikan. Kita ambil saja contoh yang masih segar dalam ingatan kita, dan tentu saja viral di masyarakat luas.

Pertama, tentang penerapan Kurikulum 2013 (K-13).  Awal penerapan kurikulum 2013, langsung menjadi perbincanngan hangat yang menarik perhatian banyak kalangan. Terutama kaum guru.

Sebagai masyarakat biasa, ketika mendengar suatu isu. Maka yang pertama ingin diketahui adalah apa masalahnya. Artinya rentan yang akan dipahami lebih dulu adalah tentang masalahnya, bukan apa hal  (objek) yang dibicarakan itu.

Baca juga : Taburkan Ilmu Pengetahuan, Semaikan Pendidikan, Kobarkan Api Hardiknas 2021

Misalnya dalam hal ini K-13. Ketika muncul perdebatan tentang pro-kontra penerapan K-13. Yang ingin diketahui masyarakat adalah bahwa K-13 telah menambah beban guru dan juga siswa. Yang kebetulan alasan ini menjadi salah satu topik yang berkembang saat itu, sehingga kurikulum ini sempat diberhentikan. Tetapi bukan tentang, apa itu K-13, dan mengapa K-13 perlu diterapkan.  Ibaratnya sudah memberikan komentar tanpa mengetahui secara jelas tentang K-13 secara keseluruhan.

Dengan adanya pro-kontra ini, Menteri yang baru pada masa itu, Anies Baswedan, memberhentikan penerapan K-13.  Dengan alasan akan ditinjua ulang.  Namun, kemudian kurikulum ini diterapkan kembali hingga saat ini. Masih oleh menteri Anies.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ke-28, Muhadjir Efendi (Tribunnews.com)
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ke-28, Muhadjir Efendi (Tribunnews.com)
Pada dasarnya, penerapan adanya K-13 saat itu, sangat kuat dasarnya, bahwa tepat untuk diterapkan di dunia pendidikan Indonesia. Melihat perkembangan jaman dan tuntutan teknologi.  Namun karena berada masa transisi jabatan Menteri Pendidikan, K-13 ini  seakan menjadi kebijakan yang tidak berdasar, karena sempat diberhentikan.

Dari kasus ini, kira-kira apa pengaruhnya bagi masyarakat?. Adanya kecendurungan untuk tidak percaya (lagi) terhadap kebijakan pendidikan yang diambil oleh pihak pemerintah kedepannya.

Kedua, penerapan Sistem Zonasi yang sudah diterapkan sejak 2016 yang lalu. Pada tahun 2019 ini   mungkin manjadi puncak, adanya keluhan sebagian masyarakat tentang  penerapan sistem zonasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang diterapkan di pendidikan dasar dan menengah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun