Mohon tunggu...
Wira Sanjaya
Wira Sanjaya Mohon Tunggu... Lainnya - Penikmat Semesta

Indonesia Hebat

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

ASN "The Cyber Pamong" Ekonomi Digital Indonesia

24 November 2021   13:51 Diperbarui: 24 November 2021   14:00 1312
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ASN Saat Ini Dituntut Cakap Teknologi Digital, dokpri

Maraknya aktivitas belanja online dan jualan online di platform-platform digital seperti e-commerce dewasa ini sejatinya merupakan solusi dan sekaligus peluang emas bagi masyarakat dan pelaku usaha yang selama ini terbelenggu oleh kebijakan pembatasan-pembatasan kegiatan fisik yang diterapkan pemerintah dalam menanggulangi pandemic. Inilah yang disebutkan oleh Profesor Rhenald Kasali dalam bukunya The Great Shifting, bahwa pelaku usaha dan bisnis termasuk UMKM masyarakat di era disrupsi saat ini harus mampu menemukan The Main baru untuk tetap eksis, tidak terperangkap dengan gaya-gaya bisnis lama. The main baru khususnya bagi masyarakat pelaku UMKM adalah migrasi ke pasar digital yang merupakan tuntutan mutlak yang harus dilakukan. Menteri Koperasi dan UKM RI Teten Masduki yang dilansir beritasatu.com tanggal 02 Oktober 2021, menyampaikan jumlah UMKM yang sudah onboarding ke dalam ekosistem digital kita mencapai 15,9 juta atau 24,9% dari total pelaku UMKM yang berjumlah sekitar 65 juta unit, yang sebelum pandemi hanya berjumlah 8 juta unit (meningkat sekitar 99 %).

Angka UMKM yang sudah go digital memang tergolong besar, namun pertanyaannya apakah semua UMKM itu sukses di pasar digital? Tentu saja tidak, faktanya tidak sedikit pelaku UMKM meski sudah go digital justru tetap mengalami kegagalan. Ada beberapa factor klasik yang menjadi kendala, dan salah satunya menurut Chief Marketing Officer BliBli.com, Edward Kilian Suwignjo yang dilansir cnbcindonesia.com adalah kemampuan atau teknik pemasaran yang masih sangat kurang. Hal ini tentunya menandakan bahwa tingkat literasi digital para pelaku UMKM masih sangat rendah dalam hal cara mengenalkan, menyebarluaskan dan menawarkan produknya. Pelaku UMKM digital yang sukses, selain memasarkan produknya di e-commerce juga menggunakan sosmed seperti instagram, facebook, website dan sejenisnya dengan beragam startegi konten termasuk menggunakan jasa influencer, selebgram untuk meng-endorse produk-produk mereka. Namun hal itu menjadi pelik bagi pelaku UMKM yang memiliki modal dan kemampuan mengolah sosmed yang minim. Tentu mereka tak akan mampu membayar jasa selebgram, dan walaupun mereka memiliki websited dan sosmed sendiri pun followers mereka pasti sedikit sehingga jangkauan pemasaran produk mereka tidak bisa bersaing secara kompetitif.

Lalu apa solusinya? Memberikan pelatihan-pelatihan tentang teknik branding, pemasaran digital, kecapakan menggunakan sosmed dan penambahan wawasan literasi digital memang sangat penting, dan itu pun sudah dilakukan pemerintah. Namun tentu, dengan jumlah UMKM Indonesia yang sangat besar butuh dukungan dan pendampingan yang lebih komprehensif. Pemerintah sejatinya memiliki kekuatan atau modal besar, yaitu Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, disebutkan bahwa Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disingkat ASN adalah profesi bagi pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah. Jadi ASN terdiri dari PNS dan PPPK.

Data ASN Indonesia Juni 2021, sumber: bkn.go.id
Data ASN Indonesia Juni 2021, sumber: bkn.go.id

Berdasarkan data BKN RI, total jumlah ASN di Indonesia sampai dengan Juni 2021 mencapai 4.131.705 personil, jumlah yang sangat luarbiasa besar. Bayangkan saja jika pemerintah mampu membuat sebuah strategi berbasis integrasi antara pelaku UMKM dengan pemerintah yang berbasiskan ASN sebagai agen promotornya. Pola yang dibentuk bisa sangat sederhana, pelaku UMKM dengan sosmed yang dimiliki membuat postingan atau konten tentang produknya, kemudian melakukan tagar atau sharing ke akun sosmed pemerintah dan juga akun sosmed kepala daerah yang notabene tentu memiliki followers atau pengikut yang besar dibandingkan milik pribadi. Setelah itu, akun sosmed pemerintah ataupun kepala daerah melakukan framing dan sharing kembali terhadap postingan UMKM tadi baik ke instagram, facebook, maupun whatsapp. Kemudian di grup whatsapp/telegram misalkan kepala daerah men-share kepada kepala OPD, kepala OPD men-share ke grup masing-masing OPD, dan kemudia para ASN men-share ke sosmed masing-masing. BOOM……Dengan pola sharing seperti ini tentu akan memberikan efek pengenalan, penyebarluasan dan promosi produk UMKM yang sangat massif dan berdayajangkau sangat luas.

Dengan sharing dan mobilisasi seperti ini, maka produk UMKM akan menjadi trending bukan hanya di kalangan lokal tapi juga ekosistem digital dunia mengingat jumlah ASN kita mencapai lebih dari 4 juta personil dengan total pengguna internet Indonesia yang lebih dari 200 juta, dan pengguna sosmed aktif lebih dari 170 juta, bayangkan saja efeknya. Sebagai contoh yang real, siapa yang tidak kenal dengan program Lapak Ganjar, dimana Gubernur Jawa Tengah menggunakan akun sosmednya untuk membantu UMKM Jawa Tengah bisa eksis di tanah air, dan hasilnya pun terbukti efektif.

Nah, bayangkan saja jika semua kepala daerah baik kabupaten/kota, provinsi sampai menteri pun bersama dengan para ASN menerapkan strategi tadi, pasti akan memberikan dampak promosi yang sangat luas bagi UMKM kita. Hal ini tentu harus dicoba oleh setiap elemen pemerintahan. Hal ini, harus didahului dengan membuat kebijakan resmi semacam Surat Edaran atau Intruksi dari masing-masing kepala daerah/pemerintah pusat yang mengintruksikan bahwa ASN wajib memiliki sosmed dan juga menjadi agen promotor pendamping bagi UMKM. Hal ini tentu sangat menguntungkan bagi UMKM, karena mereka tidak perlu membayar selebgram atau influencer, dan mendapatkan support secara besar untuk bertempur dalam ekosistem digital. Jika ini dapat diterapkan, masyarakat akan mampu berdikari menjadi pemain bukan objek di pasar digital lokal bahkan dunia sekalipun.

Strategi ini bisa kita sebut sebagai strategi mobilisasi dan orkestrasi ASN untuk perkembangan ekonomi digital kita, seperti yang disampaikan oleh Profesor Rhenal Kasali dalam bukunya M#O, di dunia digital aspek utama saat ini adalah bagaimana para pelaku ekonomi bisa mengorkestrasi dan memobilisasi massa untuk mengkonsumsi produk-produknya.

Di sisi lain bukan hanya masalah UMKM saja, tapi dengan pola yang sama pemerintah bisa membentuk pola komunikasi baru kepada public berbasis sosmed ASN. ASN saat ini dapat menjadi ujung tombak kehumasan pemerintah baik dalam penyampaian program, kebijakan, capaian pembangunan, keterbukaan informasi via sosmed yang memiliki daya jangkau penyebarluasan hal-hal tersebut semakin cepat, luas, dan lebih menarik, karena faktanya menurut penelitian masyarakat Indonesia menghabiskan waktu menggunakan internet 9 jam/hari dan menghabiskan 3 jam/hari untuk bermain sosmed. Dengan kondisi ini tentu paradigma ASN sebagai abdi masyarakat dan abdi Negara juga harus shifting model dan gaya-gaya baru. 

ASN saat ini dituntut harus lebih pintar secara intlektual, harus lebih ramah, lebih melayani masyarakat, lebih dirasakan kehadirannya, dan yang paling utama saat ini adalah harus memiliki literasi digital yang cakap. Jika dahulu ASN dikenal sebagai Pamong Praja, maka era digital saat ini ASN harus berkembang menjadi CYBER PAMONG bagi Indonesia. Merdeka!!!

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun