Mohon tunggu...
Winni Ashari
Winni Ashari Mohon Tunggu... Mahasiswa - 22107030009_Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga

22107030009_Mahasiswa Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora UIN Sunan Kalijaga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Rokok Elektrik, Apakah Lebih Sehat?

5 Juni 2023   19:01 Diperbarui: 5 Juni 2023   19:06 172
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Rokok | Sumber: Kompas.com

Berawalan dari kata rokok yang sering dikenal oleh masyarakat dengan menghisap batang rokok yang terdiri Nikotin, Tar, Karbon Monoksida, Arsenik, Formaldehid, Plumbum, Benzena, Kadmium, Hidrogen Sianida, dan Aseton. Berbagai bahan ini memiliki penjelasannya masing-masing, seperti:

1. Nikotin

Secara simpel penjelasan bahan nikotin adalah bahan yang mengakibatkan seorang perokok akan ketagihan ketika sudah menghirup rokok. Hal ini terjadi karena disebabkan oleh reaksi kimia yang ada dari nikotin, proses pembakarannya, sampai terhisap kedalam tubuh.

Nikotin merupakan senyawa kimia organik yang termasuk dalam kelompok alkaloid yang bisa dan dihasilkan secara alami oleh berbagai macam tumbuhan.

2. Tar

Tar merupakan suatu cairan yang memiliki basis karbon dan hidrokarbon kental yang bisa didapatkan dari berbagai jenis bahan organik yang harus melalui proses distilasi destruktif.

3. Karbon Monoksida

Karbon Monoksida adalah suatu gas yang tidak memiliki warna, tidak memiliki bau, dan tidak memiliki rasa. Sehingga gas karbon monoksida bisa dengan mudah terhirup oleh manusia.

4. Arsenik

Arsenik merupakan bahan metaloid yang dikenal secara luas sebagai bahan yang beracun dan memiliki tiga bentuk alotropi yaitu kuning, hitam, dan abu-abu.

5. Formaldehid

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun