Mohon tunggu...
Windy Garini
Windy Garini Mohon Tunggu... Guru - Pembelajar Sejati Sepanjang Hayat

Selalu berproses untuk bertumbuh menjadi pribadi yang selalu semangat belajar dan berbagi

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Deteksi Dini Kesehatan Mental Siswa dengan Assesment Metode SRQ 20

10 Juli 2022   21:00 Diperbarui: 10 Juli 2022   21:05 570
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Masa Pandemi Covid belum berangsur-angsur selesai. Sekalipun pemerintah saat ini sudah lebih longgar menetapkan kebijakan Protokol Kesehatan di semua bidang, namun kita semua harus tetap waspada dengan bermunculannya varian-varian baru Covid. Terutama dalam dunia pendidikan. Harapan semua masyarakat proses pembelajaran kembali normal seperti biasa.

 Jika sebelumnya proses pembelajaran dilakukan secara daring ataupun tatap muka terbatas, mulai tahun pembelajaran baru 2022/2023 sebagian besar sekolah di Indonesia sudah mulai memberlakukan pembelajaran tatap muka penuh. 

Tentunya pelaksanaan pembelajaran di masing-masing sekolah tetap mengacu pada kebijakan dan aturan yang dikeluarkan melalui Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menerbitkan Keputusan Bersama (SKB Empat Menteri) Nomor 01/KB/2022, Nomor 408 Tahun 2022, Nomor HK.01.08/MENKES/1140/2022, Nomor 420-1026 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19. 

Dengan adanya pemberlakukan SKB 4 Menteri masing-masing sekolah sudah mulai bisa mempersiapkan program kegiatan sekolah yang akan diterapkan pada tahun ajaran ini. Terutama program kegiatan yang merupakan hasil evaluasi dan refleksi dari program kegiatan tahun ajaran sebelumnya. 

Seperti yang kita ketahui bersama, dampak negatif dari pelaksanaan pembelajaran daring selain terjadinya Loss Learning juga yang tak kalah pentingnya adalah semakin meningkatnya kasus kesehatan mental yang terjadi di setiap sekolah. 

Angka Putus Sekolah (Drop Out), Pernikahan Dini, Self harm, Pergaulan Bebas maupun Penyalahgunaan Napza merupakan dampak turunan dari masalah kesehatan  mental yang tidak tertangani dengan tuntas. 

Fenomena masalah sosial ini seperti fenomena gunung es, karena  tidak semua sekolah mencatat dan memahami bahwa masalah sosial ini bersumber dari masalah kesehatan mental. Dan jika masalah sosial ini tidak diatasi dengan sistematis dan terencana, bukan tidak mungkin akan meningkat angkanya di tahun yang akan datang. 

Tahun Ajaran baru 2022/2023 ini  merupakan masa transisi dari masa pandemi ke masa pasca pandemi bagi siswa. Dan masa ini menimbulkan masalah sosial dan pribadi terutama terakit dengan kondisi psikis dan fisik yang dimiliki siswa. 

Pola hidup yang berubah drastis  dan interaksi sosial yang terbatas pada masa pandemi menimbulkan banyak masalah pada diri siswa. Kebiasaan tidur larut malam, penggunaan gadget yang tidak terkontrol, minat olahraga yang rendah karena lebih memilih rebahan hingga pola makan yang tidak teratur berakibat pada kondisi fisik yang lemah pada siswa. Angka siswa sakit yang selalu meningkat di setiap sekolah menunjukkan dampak dari masalah fisik di masa pandemi. 

Begitu juga dengan gejala masalah psikis yang tak kalah mengenaskan, kasus siswa yang mengalami Kecemasan Tinggi, Stress, Depresi maupun Gejala Bipolar mendorong siswa melakukan perilaku yang menjurus pada perilaku hidup tidak sehat. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun