Mohon tunggu...
Windi amarta
Windi amarta Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Financial

4 Pemikiran Ekonomi Menurut Baqir As-Sadr

2 Maret 2019   12:08 Diperbarui: 2 Maret 2019   12:22 5168
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Madzhab ini dipelopori oleh Imam al-Sayyid al-Syahid Muhammad Baqir bin al-Sayyid Haidar Ibn Isma'il al-Sadr, yang biasa di sebut dengan Muhammad Baqir as-Sadr, lahir di Kazhimiyyah, pinggiran kota Baghdad, Irak, pada 1 Maret 1935 M. Pada tahun 1959, as-Sadr menulis buku yang berjudul Falsafatuna dan pada tahun 1961 menulis buku yang berjudul Iqtishaduna.

Kitab Iqtishaduna telah terbukti sebagai salah satu studi komparatif yang paling tajam dalam system ekonomi islam, kapitalisme dam marxisme, dan dikutip oleh hampir semua ekonomi modern. Kapasitasnya sebagai seorang ahli hokum Islam yang menempati posisi marja' dalam hierarki ahli hokum syiah membuat teori ekonomi yang dihasilkan sangat kental bernuansa tauhid, dengan demikian agama merupakan landasan dari pemikiran -- pemikiran yang dihasilkannya dan Al-Qur'an dan Hadist merupakan dasar berpijak dari doktrin yang ia kemukakan.

Muhammad Baqir as-Sadr merupakan pemikir Muslim yang produktif dalam menghasilkan karya di berbagai bidang disiplin ilmu. Walaupun tidak memiliki latar belakang Pendidikan formal di bidang ekonomi, akan tetapi Baqir as-Sadr piawai dalam menjelaskan pemikiran teori-teori ekonomi konvensional. Ia begitu akrab dengan karya-karya pemikir Islam klasik maupun modern, tapi ia juga paham pemikiran-pemikiran Barat yang berkembang, penguasaannya terhadap system ekonomi kapitalis dan sosialis Marxis.

Pemikiran yang dilahirkan oleh Muhammad Baqir as-Sadr dan madzhab ekonominya juga terbilang "unik" bila dibandingnkan dengan pemikiran ekonomi lain. Pemikiran ekonominya dapat ditemukan dalam karya-karyanya dan beberapa pemikiran ekonominya sangat berkontribusi terhadap perkembangan ekonomi Islam kontemporer akan diuraikan berikut ini. (Havis aravik,2017:14).

1. Konsep dan Sistem Ekonomi Islam

As-Sadr memiliki pandangan yang berbeda dengan ekonom Muslim lain dalam melihat konsep dan system ekonomi Islam. Ekonomi islam bukanlah sebuah dsiplin ilmu, melainkan sebuah madzhab atau doktrin yang direkomendasikan Islam. Dengan demikian, ekonomi Islam adalah doktrin karena ia membicarakan semua aturan dasar dalam kehidupan ekonomi yang dihubungkan dengan ideologinya mengenai keadilan (social). Oleh sebab itu, kehadiran Islam, khususnya ajarannya tentang ekonomi, bukan hendak menemukan fenomena tentang ekonomi di tengah masyarakat, akan tetapi ingin menerapkan ajaran islam di bidang ekonomi.

Demikian pula system ekonomi Islam adalah sebuah doktrin, penerapan ilmu ekonomi dalam praktik sehari-hari bagi individu maupun kelompok masyarakat dalam rangka mengorganisasi factor produksi, distribusi, pemanfaatan barang dan jasa yang dihasilkan dan tunduk dalam peraturan perundang-undangan Islam. Oleh karena itu, mereka menyimpulkan bahwa ilmu ekonomi adalah ilmu hokum-hukum produksi, sementara doktrin ekonomi ialah seni distribusi kekayaan. Karena setiap penelitian yang menyangkut produksi, perkembangan produksi, penemuan sarana-sarana produksi serta perbaikannya, semua itu merupakan perkara yang diperbincangkan dalam ilmu ekonomi.

2. Hakikat Ekonomi Islam

Menurut Muhammad Baqir as-Sadr, berpendapat bahwa ilmu ekonomi tidak pernah bisa sejalan dengan Islam. Ekonomi tetap ekonomi, dan Islam tetap Islam. Keduanya tidak akan pernah dapat disatukan karena keduanya berasal dari filosofi yang saling kontradiktif. Menurutnya, perbedaan filosofi ini berdampak pada perbedaan cara pandang keduanya dalam melihat masalah ekonomi. Menurut Ilmu ekonomi, masalah ekonomi muncul karena adanya keinginan manusia yang tidak terbatas sementara sumber daya yang tersedia untuk memuaskan keinginan manusia tersebut jumlahnya terbatas.

Muhammad Baqir as-Sadr menolak pernyataan ini, karena menurut mereka, islam tidak mengenal adanya sumber daya yang terbatas. Dengan demikian, karena segala sesuatunya sudah terukur dengan sempurna, sebenarnya Allah telah memberikan sumber daya yang cukup bagi seluruh manusia di dunia. Oleh karena itu, menurut mereka, istilah ekonomi islami adalah istilah yang bukan hanya tidak sesuai dan salah, tetapi juga menyesatkan dan konduktif, karena itu pengguna istilah ekonomi Islam, yakni Iqtishad (adiwarman A.karim,2007:31).

3. Konsep Distribusi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun