Mohon tunggu...
Windi Agustinasari
Windi Agustinasari Mohon Tunggu... Guru - Pendidik Generasi Pembangun Peradaban Gemilang

Life Is Choice. Pilihlah sesuai dengan apa yg Allah sukai. Hidup adalah perjuangan. Berjuanglah untuk menegakkan kalimat Allah. Hidup hanya satu kali. Hiduplah untuk sang maha hidup. Sang maha kuasa. Sang maha segalanya.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Mengambil Untung dari Dana Umat, Mengkriminalisasi Kewajiban Syariat

15 November 2020   06:03 Diperbarui: 15 November 2020   06:54 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membidik partisipasi pengumpulan dana wakaf yang lebih besar dari masyarakat kelas menengah Indonesia, khususnya generasi muda alias milenial. Ia menyebut kesadaran kalangan ini terhadap instrumen wakaf tengah meningkat sehingga bisa dijadikan sumber keuangan baru untuk memenuhi pembiayaan dari dalam negeri.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, ekonomi syariah berpeluang besar menjadi sumber baru bagi perekonomian nasional. Sekaligus dinilai mampu menjawab berbagai tantangan dinamika perekonomian nasional di masa kedaruratan kesehatan ini.

"Kita akan berupaya memaksimalkan momentum pemulihan berjalan melalui ekonomi syariah untuk pemulihan ekonomi tahun 2021. Sehingga ekonomi kembali tumbuh positif di dalam rangka memperbaiki kesejahteraan masyarakat, mengurangi kemiskinan, dan ketimpangan," ujar dia dalam Webinar Strategis Nasional "Indonesia Menuju Pusat Produsen Halal Dunia", Sabtu (24/10/2020).

Membaca berita diatas kesannya wow sekali. Program yang direncamakan oleh menteri keuangan sangat kreatif dan membuat terobosan baru. Karena menjadikan wakaf yang ditujukan untuk generasi milenial sebagai salah satu sumber pendapatan negara. 

Nampaknya pemerintah mulai melirik perekonomian syariah sebagai salah satu cara untuk mempertahankan ekonomi kapitalisme yang sudah mulai diujung tanduk.

Selain itu, dikutip dari Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah tengah memperkuat ekosistem dan sinergi pengembangan dana wakaf di Tanah Air. Berbagai cara dilakukan, seperti mempersiapkan instrumen Cash Waqf Linked Sukuk (dana abadi wakaf tunai), hingga inisiasi Gerakan Nasional Wakaf Tunai (GNWT) yang dipelopori Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

"Jenis wakaf ini masih belum dikenal di Indonesia, karena selama ini wakaf hanya dipahami sebatas wakaf tanah. Padahal, wakaf sebenarnya tidak harus berupa benda tidak bergerak seperti tanah, tetapi bisa juga berupa uang dan surat berharga," kata Ma'ruf dalam acara Badan Wakaf Indonesia secara virtual, pada Senin 14 September 2020.

Tidak hanya program menteri keuangan yang melirik wakaf sebagai salah satu sumber pendapatan negara. Wakil presiden Ma'ruf Amin pun mendukung program dari menteri keuangan ini. Beliau menjelaskan, berbeda dengan wakaf tanah, potensi wakaf uang dapat diperoleh dari donasi masyarakat secara luas. Jika wakaf tanah hanya bisa dilakukan orang yang mampu, maka dengan wakaf uang hampir setiap orang bisa menjadi wakif atau orang yang wakaf dan memperoleh Sertifikat Wakaf Uang.

"Dana yang diwakafkan itu tak akan berkurang jumlahnya. Justru sebaliknya, dana itu akan berkembang melalui investasi dan hasilnya akan bermanfaat untuk peningkatan prasarana ibadah, pendidikan, dan kesejahteraan umum," ucapnya

Rencana yang disusun oleh menteri keuangan dan wakil presiden diatas sangat masuk akal dan rasanya tidak ada yang salah dengan semua program tersebut. 

Tapi yang menjadi sorotan adalah, apakah pemerintah sudah mulai merubah haluan sistem perekonomiannya ke arah syariah Islam? Ataukah hanya mengambil kesempatan dan memanfaatkan antusiasme masyarakat yang sudah mulai terbuka dengan sistem yang dimiliki Islam?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun