Mohon tunggu...
Ekky Widiyanto
Ekky Widiyanto Mohon Tunggu... Relawan - Penulis

Bukan seorang pengamat prefesional, hanya seseorang yang peduli akan kemajuan Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Perbatasan Indonesia yang Diabaikan Pemerintah Selama Ini

11 Desember 2018   15:17 Diperbarui: 11 Desember 2018   15:41 209
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia dengan luas 1,9 juta dan 17.504 pulau. Secara geografis, Indonesia berbatasan langsung dengan 3 negara tetangga yaitu: Malaysia-Kalimantan, Papua Nugini-Papua dan Timor Leste-Nusa Tenggara Timur. Secara keseluruhan panjang garis perbatasan darat mencapai 2914,1 km. Luasnya wilayah perbatasan Indonesia membutuhkan dukungan sistem manajemen perbatasan yang terorganisir dan profesional, baik di tingkat pusat maupun daerah. 

Akan tetapi, selama ini pada kenyataannya penanganan maupun perhatian terhadap masalah yang dihadapi di perbatasan masih kurang maksimal dan dilakukan secara parsial, hal ini ditunjukkan dengan banyaknya permasalahan terkait batas negara dengan negara yang berbatasan langsung akibat dari ketidakjelasan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Indonesia. 

Sehingga tidak jarang terjadi penegakan hukum yang belum optimal di perbatasan akibat area yang diawasi sangat luas dan berbanding terbalik dengan sarana, prasarana dan infrastruktur yang belum memadai. Selain itu, kendala terhadap minimnya alokasi anggaran pembangunan menunjukkan kurang sinergisnya alokasi anggaran untuk kawasan perbatasan oleh instansi pemerintah ditambah munculnya pola pendekatan pembangunan yang memandang perbatasan sebagai bagian terluar bukan beranda negara. 

Hal Ini menunjukkan pemerintah selama ini belum memiliki sebuah sistem manajemen perbatasan yang baik, meskipun peraturan perundang-undangan terkait dengan perbatasan sudah cukup dan memadai.

Pengelolaan perbatasan di Indonesia saat ini sudah mulai mendapatkan titik temu, pasalnya pada periode kepemimpinan Presiden Jokowi menyadari bahwa masalah perbatasan harus menjadi salah satu prioritas dalam menjaga kedaulatan sesuai dengan Nawa Cita dan arah kebijakan RPJMN 2015-2019. Intinya, membangun Indonesia dari Pinggiran dengan mengembangkan kawasan perbatasan melalui pendekatan keamanan (security) dan peningkatan kesejahteraan (prosperity) masyarakat. 

Sehingga Presiden Jokowi mengambil langkah untuk memperkuat titik-titik perbatasan dengan membangun dan mengembangkan sejumlah Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yang dianggap rusak atau tidak layak dan bahkan belum dibangun sama sekali. 

Hal ini dilakukan untuk menunjukkan bahwa negara hadir dalam setiap pembangunan di seluruh wilayah Indonesia sebagai salah satu cara untuk mempertahankan kedaulatan wilayah melalui pembangunan PLBN sebagai lambang dan wajah negara di daerah perbatasan, terbukti dalam era kepemimpinan Presiden Jokowi sedikitnya sudah terdapat 7 pembangunan PLBN di titik perbatasan terluar Indonesia, seperti PLBN Entikong, PLBN Nanga Badau, PLBN Aruk, PLBN Motaain, PLBN Motamasin, PLBN Wini, PLBN Skouw. 

Perlu diketahui bahwa hingga saat ini pembangunan masih terjadi dan akan terus dikembangkan untuk tetap menjaga dan melindungi daerah perbatasan. Selain itu, pembangunan PLBN bukan hanya sekedar membangun bangunan yang menjadi bukti fisik bahwa wilayah tersebut merupakan kedaulatan Indonesia, namun dengan adanya pembangunan PLBN dapat menggerakkan roda perekonomian di kawasan tersebut dengan menciptakan pasar perbatasan, pemenuhan kebutuhan air bersih dan sanitasi serta fasilitas lainnya, yang sedianya akan menambah kualitas masyarakat yang tinggal di daerah perbatasan. 

Untuk itu, Sebagai bangsa, kita patut mengapresiasi langkah-langkah Pemerintah yang terus membenahi berbagai fasilitas di daerah pinggiran dan mengubah kawasan tertinggal di perbatasan, dimana kawasan terluar harus jadi beranda depan Indonesia, bukan lagi sebagai halaman belakang yang kurang diperhatikan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun