Mohon tunggu...
Muhammad Wildhan Pamungkas
Muhammad Wildhan Pamungkas Mohon Tunggu... Mahasiswa - Penulis di masa depan

Mahasiswa Pendidikan Bahasa Indonesia Semester 6

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Dari Seorang Murid Menjadi Calon Guru

23 Desember 2020   13:44 Diperbarui: 23 Desember 2020   13:50 116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Guru Yayasan Nahjul Huda Kebon Jeruk. Sumber foto : facebook.com//jalaluddin.elkhairy.7

25 November menjadi peringatan hari guru nasional, setiap sekolah pasti akan ada hari perayaan hari guru dengan beraneka ragam dan memiliki caranya sendiri, sangat di sayangkan tahun 2020 ini membuat perayaan guru ini tidak bisa di rayakan dengan baik.

Saya bersyukur pada tahun lalu masih bisa merayakan hari guru dan menjadi tahun tahun terakhirnya menjadi seorang siswa, dan acara peringatan ini di buat dengan semenarik mungkin dan seharian pun tidak ada kegiatan ajar mengajar, siswa siswi membawa handphone dengan mengabadikan peringatan hari guru, tetapi pengalaman itu masih teriang iang oleh saya, tak peduli saya menemukan guru yang menurut saya sangat menyebalkan, guru yang baik, tetapi saat semua bersatu di hari guru, semuanya ada senang sedih harunya, senangnya adalah masih bisa bertemu dengan guru yang baik, sedihnya mungkin belum tentu menemukan guru yang sepertinya.

Kita semua telah merasakan masa sekolah selama 12 tahun menemukan berbagai macam guru  dari baik hati, galak dengan peraturan, killer, bahkan ada seorang guru ingin menjadi guru karena terinspirasi karena guru di masa sekolahnya, dari berbagai macam itulah membuat saya merasakan perubahan, dari yang tidak tahu menjadi tahu, sikap yang tidak baik menjadi baik, mengikuti aturan yang ada bahkan dengan caranya masing masing ini memiliki keunikan dalam mengajar hingga sekarang masih ingat dengan konsep itu yaitu tak mengharus membaca panjang lebar pada buku paket, guru ini membuat menjadi ringkas dengan bentuk mind map idea yang memudahkan masuknya materi.

Kemudian ada yang membuat kegiatan belajar mengajar yang di buat tidak menjadi bosan dan monoton dengan cara memberikan hadiah, membuat seperti game menebak lebih jawaban dari pertanyaan di beri guru, menunjukan materi dengan alat proyektor, bahkan hingga saya sendiri menemukan guru yang bisa menjadi teman curhat ya tentunya saya sendiri melihat guru ini dapat di percaya atau tidak, ada juga cara penyampaian guru itu sangat baik dan mudah di pahami menjadi pelajaraan kesukaan, atau guru yang sering merazia muridnya, tetapi sekeras apapun seorang guru, selembut apapun guru, tetaplah seseorang yang membuat kita maju ke depan dengan masa depan yang baik, dari guru ini bisa di ambil sisi baiknya, buang sisi buruknya.

Dari 12 tahun bersekolah, saya sangat beruntung bertemu dengan guru yang membuat saya terinspirasi. Guru terkadang bisa menyemangati, bisa memperingati hal yang baik, melindungi seorang murid, tetapi sangat di sayangkan pada jaman sekarang ini perilaku siswa jaman sekarang yang tak menghormati guru bahkan membuat guru masuk penjara padahal menjadi seorang guru ini tidaklah mudah dan memiliki undang undang tercantum pada UU 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen bagian ke tujuh " Perlindungan " yaitu berisi :

Bagian Ketujuh
Perlindungan

Pasal 39

  1. Pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, organisasi profesi, dan/atau satuan pendidikan wajib memberikan perlindungan terhadap guru dalam pelaksanaan tugas.
  2. Perlindungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi perlindungan hukum, perlindungan profesi, serta perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja.
  3. Perlindungan hukum sebagaimana dimaksud pada ayat (2) mencakup perlindungan hukum terhadap tindak kekerasan, ancaman, perlakuan diskriminatif, intimidasi, atau perlakuan tidak adil dari pihak peserta didik, orang tua peserta didik, masyarakat, birokrasi, atau pihak lain.
  4. Perlindungan profesi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) mencakup perlindungan terhadap pemutusan hubungan kerja yang tidak sesuai dengan peraturan perundang- undangan, pemberian imbalan yang tidak wajar, pembatasan dalam menyampaikan pandangan, pelecehan terhadap profesi, dan pembatasan/pelarangan lain yang dapat menghambat guru dalam melaksanakan tugas.
  5. Perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (2) mencakup perlindungan terhadap risiko gangguan keamanan kerja, kecelakaan kerja, kebakaran pada waktu kerja, bencana alam, kesehatan lingkungan kerja, dan/atau risiko lain.

Seorang guru ini tentunya mendapatkan perlindungan hukum, profesi, keselamatan dan kesehatan kerja termasuk hukuman terhadap tindakan yang lain, karena seorang murid tak terima di beri hukuman, murid ini memberitahu orang tuanya dan tak lama guru ini di penjara, apakah undang undang tentang guru tak berlaku?

Tetapi beda lagi jika guru yang memang tidak benar atau tidak mencerminkan seorang guru ya tentunya harus di beri hukuman yang membuat seorang murid mengalami kerugian.

Saya berharap guru di negeri ini tetap mencerdaskan anak bangsa dan tidak ada masalah hal yang sama, dan kini saya yang dahulunya seorang murid kini sedang mengenyam bangku kuliah di jurusan pendidikan karena guru lah yang membuat saya terinspirasi untuk menjadi guru yang pernah saya temui, tentunya mengambil sisi baik guru tersebut untuk saya terapkan, membuang sisi buruk pada guru.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun