Mohon tunggu...
W. Bintang
W. Bintang Mohon Tunggu... Freelancer - Variety Writer

Penulis lepas, memberikan perspektif atas apa yang sedang ramai dibicarakan.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

10 Fakta Puasa Qadha dan Niat yang Bisa Diucapkan Sebelum Puasa Qadha

17 Mei 2021   09:47 Diperbarui: 17 Mei 2021   10:00 191
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Puasa Qadha atau puasa untuk menggantikan yang terlewat selama bulan Ramadhan (SewCream via kompas.com)

Baca juga: "Kapan Dapat Mulai Puasa Syawal Setelah Lebaran? Dan Berapa Hari?" oleh Rahmad Hidayat

#9 Bagaimana dengan puasa qadha bagi seseorang yang pingsan/koma pada saat Ramadhan?

Di bulan Ramadhan seseorang pingsan di siang hari. Ketidaksadaran ini berlanjut selama lebih dari sehari.

Terlepas dari hari dimana dia jatuh pingsan, dia harus melaksanakan puasa qadha dari hari-hari lainnya dimana dia tetap tidak sadarkan diri.

Puasa Qadha hari pertama dia jatuh pingsan tidak wajib karena karena niatnya berpuasa maka puasa itu menjadi sah.

Namun, jika orang tersebut tidak berpuasa pada hari itu, atau, jika dia minum obat pada hari itu dan obat ini masuk ke tenggorokannya, qadha hari pertama ini juga wajib baginya.

#10 Jika seseorang tetap pingsan selama sebulan penuh Ramadhan, maka ia harus melakukan puasa qadha ini.

Seseorang seharusnya tidak berpikir bahwa dia dibebaskan dari kewajiban puasa Ramadhan.

Namun, jika ia menjadi orang gila, dan kegilaan ini tetap ada selama sebulan penuh, ia tidak perlu mengulang puasa Ramadhan.

Jika kegilaannya lenyap pada suatu hari di bulan Ramadan dan ia sadar kembali, ia harus berpuasa dan menjalankan qadha pada hari-hari di mana ia mengalami kegilaan ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun