Mohon tunggu...
W. Bintang
W. Bintang Mohon Tunggu... Freelancer - Variety Writer

Penulis lepas, memberikan perspektif atas apa yang sedang ramai dibicarakan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Hajar Aswad: Asal Mula, Sejarah, dan Cara Mencium Batu dari Surga

5 Mei 2021   16:28 Diperbarui: 5 Mei 2021   16:33 430
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto close-up beresolusi tinggi dari Hajar Aswad (kompas.com)

Bingkai perak pertama kali dibuat oleh Abdullah bin Zubair ( ) dan digantikan oleh Khalifah ketika sudah waktunya.

Enam pecahan Hajar Aswad diklaim berada di Istanbul, Turki.

Satu dipajang di mihrab Masjid Biru, satu di atas pintu masuk makam Sulaiman Agung dan empat di Masjid Sokullu Mehmet Pasa (satu di atas mihrab, satu di bawah mimbar bawah, satu lagi di atas mimbar atas dan terakhir melewati pintu masuk).

Keaslian potongan tambahan ini telah dipertanyakan, meskipun Turki memang menguasai apa yang sekarang merupakan wilayah Arab Saudi selama bertahun-tahun dan menyimpan banyak peninggalan sejarah Islam.

Cara mencium Hajar Aswad

Perlu diperhatikan saat mencium Hajar al-Aswad, seseorang tidak boleh mendorong orang atau menyakiti siapa pun karena mencium Hajar al-Aswad adalah sunnah, menyebabkan kerugian bagi orang adalah perbuatan yang dilarang (haram).

Ketika daerahnya ramai, cukup menunjuk ke arah Hajar Aswad dengan satu tangan atau tongkat sambil membaca Takbir dan kemudian mencium tangan atau tongkat.

Meskipun Nabi () mencium Hajar al-Aswad secara langsung, ia juga menunjuk ke arahnya ketika daerah itu ramai, oleh karena itu jelas bahwa mencium dan menunjuk ke arahnya adalah Sunnah.

Baca juga: "Cerita Perjuangan Raih Wangi Surga Hajar Aswad" oleh Mustyana Tya

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun