Mohon tunggu...
W. Bintang
W. Bintang Mohon Tunggu... Freelancer - Variety Writer

Penulis lepas, memberikan perspektif atas apa yang sedang ramai dibicarakan.

Selanjutnya

Tutup

Segar Pilihan

5 Pertanyaan Umum Terkait Zakat

3 Mei 2021   18:35 Diperbarui: 4 Mei 2021   07:23 2435
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Beras menjadi salah satu takaran dalam mengukur zakat fitrah. Bagaimana ketentuan lain terkait zakat? Anda bisa membaca di sini (moritz320/Pixabay)

Terkait zakat, berikut 5 pertanyaan umum yang sering ditanyakan atasnya beserta jawabannya.

1. Apakah saya harus membayar zakat?

Zakat wajib bagi seseorang yang:

a. Laki - laki dan perempuan yang merdeka. Seorang budak tidak harus membayar zakat.

b. Seorang Muslim. Zakat adalah kewajiban agama bagi umat Islam, seperti shalat lima waktu.

c. Akal: Orang yang wajib zakat harus berakal sehat menurut Imam Abu Hanifah. Imam Malik berpendapat bahwa orang yang tidak waras tetap harus membayar zakat.

d. Dewasa: Anak-anak tidak perlu membayar zakat, meskipun mereka memiliki kekayaan yang cukup untuk membuat zakat wajib. Namun, baik Imam Syafi'i maupun Imam Malik mengatakan bahwa wali anak harus membayar zakat atas nama mereka.

e. Dalam kepemilikan dan kendali penuh atas kekayaan mereka: Orang tersebut harus memiliki dan memiliki kekayaan, dan juga bebas untuk membelanjakan atau mengeluarkan kekayaan dengan cara apa pun yang mereka suka. Jika seseorang telah meminjamkan kekayaannya, maka mereka tidak dalam posisi untuk membelanjakannya sampai lunas.

f. Memiliki kekayaan di atas ambang nisab: Orang tersebut harus memiliki kekayaan di atas jumlah yang ditentukan yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan esensial diri dan tanggungannya (nisab).

g. Bebas dari hutang: Seseorang yang berhutang dapat mengurangi hutangnya dari hartanya, jika yang tersisa masih di atas ambang nisab, maka zakatnya sudah jatuh tempo, sebaliknya tidak.

h. Memiliki harta kekayaan selama satu tahun lunar lengkap (Hijrah): Jika seseorang memiliki harta zakat untuk satu tahun lunar, maka zakat menjadi wajib, asalkan jumlah total kekayaan melebihi nisab di awal tahun dan di akhir tahun, terlepas dari fluktuasi apa pun di bulan-bulan berikutnya.

2. Saya memberikan banyak uang untuk amal sepanjang tahun, bukankah itu dihitung sebagai zakat?

Agar suatu sumbangan memenuhi syarat zakat, harus ada niat yang jelas, baik saat Anda memisahkan uang zakat dari sisa kekayaan Anda, maupun saat Anda melakukan pembayaran zakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Segar Selengkapnya
Lihat Segar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun