Mohon tunggu...
W. Bintang
W. Bintang Mohon Tunggu... Freelancer - Variety Writer

Penulis lepas, memberikan perspektif atas apa yang sedang ramai dibicarakan.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Bank Jago dalam Pusaran Merger Gojek dan Tokopedia

15 April 2021   21:54 Diperbarui: 15 April 2021   21:54 1719
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sepak terjang Bank Jago semakin menarik diamati di tengah kabar merger Gojek dan Tokopedia (Credit: Twitter @jadijago)

Jika para pengguna aktif ini melakukan top up saldo Gopay-nya, misalkan Rp 500.000 per bulan, maka -setidaknya- Gopay bisa mengandalkan Rp 19 triliun setiap bulannya.

Kemudian datang faktor lain bernama Tokopedia.

Jika di Januari 2020 mitra Tokopedia jumlahnya sekitar 7,2 juta, pada Agustus 2020 sudah bertambah 2,5 juta mitra baru menjadi 9,2 juta mitra dan terus bertambah seiring pandemi Covid-19.

Konsolidasi Gojek dan Tokped akan memungkinkan lahirnya super ekosistem bisnis yang menaungi lebih dari 10 juta pelaku usaha menengah kecil atau UMKM.

Merger dua perusahaan ini akan menciptakan banyak peluang baru bagi para pelaku usaha yang telah ada di masing-masing ekosistem.

Lalu apa untungnya bagi Bank Jago? Mengingat bank ini dimaksudkan sebagai bank digital, kolaborasinya dengan Gopay akan memfasilitasi metamorfosisnya melalui transfer teknologi.

Jika skema ini digunakan, tentunya akan menjadi win-win solution bagi semua pihak yang terlibat.

Baca juga: "Gojek-Tokopedia Jadi 'Gotok'?" oleh Doctore

Jadi, setelah membaca ini, apakah Kompasianers langsung tergerak untuk mengunduh aplikasi terbaru dari Bank Jago atau mengamati pergerakan saham mereka? Perjalanan mereka menarik untuk diamati kedepannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun