Mohon tunggu...
Willem Wandik. S.Sos
Willem Wandik. S.Sos Mohon Tunggu... Duta Besar - ANGGOTA PARLEMEN RI SEJAK 2014, DAN TERPILIH KEMBALI UNTUK PERIODE 2019-2024, MEWAKILI DAPIL PAPUA.

1969 Adalah Momentum Bersejarah Penyatuan Bangsa Papua Ke Pangkuan Republik, Kami Hadir Untuk Memastikan Negara Hadir Bagi Seluruh Rakyat di Tanah Papua.. Satu Nyawa Itu Berharga di Tanah Papua..

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Rapat Kerja Kemenhub: Ilusi KUA PPAS hingga "Dummy" Anggaran

23 Juni 2020   11:15 Diperbarui: 23 Juni 2020   13:00 130
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Oleh: Willem Wandik S.Sos

Kapoksi Komisi V FPD DPR RI

Rapat kerja di hari ini, selasa 23 Juni 2020 bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di ruang rapat Komisi V DPR RI, mempertegas Tema RKP tahun 2021 yang ditetapkan oleh Pemerintah, yaitu percepatan pemulihan ekonomi dan reformasi sosial.. Dimana Kemenhub telah mengidentifikasi bahwa Infrastruktur untuk ekonomi dan pelayanan dasar menjadi sasaran "major project" yang di tetapkan untuk di tuntaskan pada Tahun 2021..

Disana ada penyiapan jaringan pelabuhan, jembatan udara, Kereta Api, sistem angkutan massal perkotaan..

Perlu kami garis bawahi, bahwa, keadaan terkini pandemi Covid Indonesia telah mencapai 46.845 kasus, dimana berdasarkan register kasus, Indonesia belum menunjukkan tanda-tanda mengalami penurunan "period of declining" pandemi Covid.. berbeda dengan situasi global, puncak Covid di seluruh dunia sudah terlewati yaitu sekitar tanggal 19 juni yang lalu, dengan puncak kasus mencapai 181.581 orang yang terinfeksi dalam satu hari..

Dalam kesempatan rapat Kerja ini, kami ingin mengingatkan kepada Kemenhub, tentang tugas dan fungsi Pelayanan Kemenhub yang menjadi vital, dalam perubahan perilaku manusia, baik ditengah tengah menghadapi Pandemi Covid maupun proyeksi pasca Pandemi terjadi.. Skema new normal ini diyakini oleh banyak ahli, akan terus bertahan menjadi "new habbit" yang berlaku secara global, bukan hanya untuk masa-masa pandemi (sekalipun "forecasting" tentang pandemi ini belum diketahui hingga tahun 2021 mendatang).. 

Namun, kami membaca dalam Outline RKP dan RKA yang disajikan oleh Kemenhub, tidak ada sedikit pun pembahasan variabel pandemi global dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran Kemenhub, padahal, kita semua merasakan dampak yang begitu nyata dari kegagalan Pemerintah, dalam mencegah penyebaran pandemi ini di Indonesia..

Terlihat birokrasi Kementerian/Lembaga seperti bekerja dalam ruang yang berbeda, dengan realitas sosial yang dihadapi oleh masyarakat Indonesia.. Dan Lembaga Parlemen ini dibuat bekerja "dengan kerangka berfikir automatic", bahwa apa yang direncanakan oleh Mitra Kerja Kementerian, menjadi sesuatu yang absolute benar dan penting.. 

Padahal kita mengetahui, bahwa ada variabel lain yang tidak dimunculkan dalam pembahasan kerangka kerja dan anggaran yang ditampilkan oleh mitra Kementerian/Lembaga.. 

Dalam Rapat Kerja ini, kami perlu ingatkan kepada Kemenhub, bahwa Tugas Pemerintah, tidak hanya sekedar memikirkan sumber-sumber keuangan dan bagaimana menghabiskannya (manifestasi project), tetapi tidak memikirkan bagaimana variabel eksternal yang dapat mempengaruhi sukses tidaknya agenda pembangunan yang telah ditetapkan dalam RKP maupun RKA Kementerian/Lembaga..

Disepanjang Dua Periode kami di Komisi V DPR RI, peristiwa "bongkar pasang" pagu anggaran, revisi prioritas anggaran dan program kerja, terjadi tidak hanya satu dua kali disepanjang periode 2014 - 2020 saat ini.. Ini berarti, mitigasi faktor-faktor eksternal yang berpotensi memperburuk "penerimaan anggaran" dan juga "penyerapan anggaran" Kementerian, tidak pernah ikut dipertimbangkan, dan selalu yang terjadi adalah Pemerintah bersama Tim Ekonominya, datang ke meja Parlemen dengan proposal "penyelamatan ala sinterklas".

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun