Mohon tunggu...
Willem Wandik. S.Sos
Willem Wandik. S.Sos Mohon Tunggu... Duta Besar - ANGGOTA PARLEMEN RI SEJAK 2014, DAN TERPILIH KEMBALI UNTUK PERIODE 2019-2024, MEWAKILI DAPIL PAPUA.

1969 Adalah Momentum Bersejarah Penyatuan Bangsa Papua Ke Pangkuan Republik, Kami Hadir Untuk Memastikan Negara Hadir Bagi Seluruh Rakyat di Tanah Papua.. Satu Nyawa Itu Berharga di Tanah Papua..

Selanjutnya

Tutup

Money

Kecewa dengan Kapolda Papua: Orasi dan Diskusi Itu Nutrisi Akal-Jiwa, Bukan Makar

16 Juni 2020   12:12 Diperbarui: 16 Juni 2020   12:16 128
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Oleh: Willem Wandik S.Sos

Ketika soekarno membacakan pledoi di Pengadilan Hindia Belanda, pada Tahun 1930, di Kota Bandung, dengan Judul "Indonesia Menggugat", bukan serta merta segala perlawanan bersenjata yang di lakukan oleh Pemuda-pemudi pergerakan Indonesia dimasa pra kemerdekaan itu, di sebabkan oleh Pledoi Bung Karno.. Itu adalah kesimpulan yang salah, dan menunjukkan kegagalan berfikir sistemik..

"Pledoi" Bung Karno adalah satu peristiwa yang berbeda, dengan peristiwa gerakan bersenjata kaum pemuda melawan pemerintah kolonial..

Pledoi Bung Karno adalah Perjuangan Dengan Kata Kata melalui Pengadilan Belanda, sedangkan Perjuangan Bersenjata kaum pemuda adalah perjuangan fisik di Front combatan..

Satu-satunya "konjungsi"/hubungan antara "Pledoi Bung Karno" dan "Perjuangan Bersenjata Kaum Pemuda Indonesia" adalah "RASA SENASIB DAN SEPENINDASAN SEBAGAI BANGSA PRIBUMI/BOEMIPUTRA YANG TERJAJAH".. Thats the point.. 

Dalam penangkapan dan pemidanaan 7 orang aktivis prodem (pejuang anti rasisme) yang diadili oleh Pengadilan Pidana BALIKPAPAN, dengan tuduhan "Pidana Makar" dan "Sebagai otak pelaku kerusuhan sosial" pasca rasisme Surabaya, merupakan "hipotesis hukum pidana" yang paling absurd dan tidak jelas.. 

Bagaimana bisa orasi yang menuntut penegakan hukum atas aksi rasisme dan berbagai peristiwa "ketidakadilan" yang di alami oleh orang orang kulit hitam (black man) di Tanah Papua, termasuk dampak operasi militer terhadap banyaknya korban warga sipil yang tidak ter ekspose oleh media nasional, justru dijadikan "alat bukti motif/alibi" dalam peristiwa kerusuhan sosial yang terjadi di wilayah Wamena dan sekitarnya..

Sepanjang rekaman video orasi, tidak pernah ada ajakan dari ke 7 orang yang dipandang sebagai "otak kerusuhan" yang menyebut kalimat "ayo bakar rumah rumah mereka, bakar ruko ruko mereka, bunuh orang orang itu, jarah isi rumahnya".. Satupun kalimat itu tidak pernah terucap dari mulut ke 7 orang aktivis yang di tuntut pidana 15 - 20 tahun penjara..

Orasi menentang rasisme, dan kebiadaban "oknum aparat" yang membunuh masyarakat sipil di Tanah Papua dalam berbagai insiden berdarah, merupakan aktivitas "Freedom Of Speech".. Apakah tuan Kapolda dan tuan Jenderal di Jakarta, meyakini "kata kata"  dapat membunuh nyawa manusia? Dapat membakar rumah rumah orang?.. Semua argumentasi yang diajukan oleh penegak hukum, pada faktanya hanyalah "Asumsi - Asumsi semata".. Menggunakan Asumsi untuk menciptakan analogi sebab - akibat, karena sebab "ada orasi dan diskusi" .. maka lahirlah gerakan pembakaran rumah rumah... ini kesimpulan yang sangat menjijikkan dari Alat Negara disepanjang usia reformasi 21 tahun yang telah kita nikmati bersama..

Para Jenderal dan pejabat teras keamanan lupa, bahwa dalam kondisi marah, akibat terluka, dimana ucapan rasisme "monyet" terhadap Orang Orang Kulit Hitam Ras Melanesia Tanah Papua, masyarakat dapat meluapkan amarahnya secara tidak terkendali.. Cobalah untuk membuka sedikit, mata dan indera penglihatan kalian, buka siaran "live streaming" media media internasional, selama beberapa pekan terakhir, bagaimana kerusuhan di Amerika hingga menjalar ke Eropa, terjadi akibat "rasisme" terhadap warga kulit hitam, keturunan Afro-American, yang mengakibatkan kematian "Mr. George Floyd" memicu kerusuhan, pembakaran, penjarahan, di berbagai kota kota utama di USA dan meluasnya peristiwa kekerasan di negara Eropa (Perancis dan Inggris)..

Penyebab kerusuhan di USA "bukan karena orasi dan diskusi", seperti Pandangan Prematur Polda Papua yang memberikan justifikasi "peristiwa perbuatan melawan hukum" apa yang diterapkan kepada 7 orang aktivis prodem (aktivis pejuang rasisme), melainkan karena "perasaan publik yang terluka" akibat perbuatan sewenang-wenang aparat kepolisian di Mineapolis yang rasis terhadap warga kulit hitam..

Apakah ada yang di tangkap dan di adili dengan pidana 15 tahun penjara, karena orasi dan diskusi di USA? Di Eropa? Di Perancis? Di Inggris?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun