Oleh: Willem Wandik S.Sos
Atas nama "hukum" dan konstitusi "negara", penanganan "Pasien  Covid" dari warga "kulit hitam" Tanah Papua, dengan cara "di tangkap" dan "di borgol" oleh aparat keamanan, di Kabupaten Mimika, yang diperlakukan  layaknya "Pelaku Kejahatan/Kriminal", merupakan "Tindakan Rasisme" yang terus berulang di sepanjang sejarah Tanah Papua..Â
Warga kulit hitam "Tanah Papua" yang di duga sakit Covid, sekali lagi bukanlah kelompok kriminal bersenjata "yang terlibat dalam afiliasi OPM", sebagaimana stereotip "media nasional" dalam memberitakan banyak tragedi di Tanah Papua yang selalu "diwartakan" dari sudut pandang "Pejabat Humas dari otoritas keamanan", dimana berita yang disajikan selalu tidak imparsial.Â
Di Tanah Papua, tidak ada hukum bagi "aparat keamanan" yang memperlakukan warga kulit hitam Tanah Papua dengan cara "menembak", memukul, memborgol, bahkan diperlakukan layaknya "penjahat yang tidak memiliki hak sebagai warga negara yang merdeka dan memiliki hak asasi"..Â
Menangkap dan memborgol warga kulit hitam "Tanah Papua" yang di duga mengalami sakit Covid, merupakan "preseden" yang tidak pernah terjadi dimanapun di Indonesia (kecuali di  negeri melanesia Tanah Papua).. Dalam banyak penanganan kasus Pasien Covid di Indonesia, terhadap pasien di Kota Jakarta, Surabaya, Bandung, Depok, Bogor, Bekasi, Makassar, Medan, dan lain lain, setiap pasien diperlakukan dengan baik "tanpa diperlakukan layaknya kriminal"..
Bahkan di Kota Kota lain di Indonesia, Pasien yang diduga Covid justru di support secara mental dan psikologis, yang tidak hanya menerima asupan nutrisi yang baik "gizi yang terjamin", medikasi yang terbaik, pemberian vitamin yang terbaik, bahkan penanganan kasus dengan prosedur "terbaik" yang mengikuti protokol standar Covid..Â
Namun, berbeda dengan Pasien yang di duga Covid di Tanah Papua, jangankan support "coping" yang memperkuat mental dan psikologis pasien, justru yang terjadi, warga "kulit hitam" Tanah Papua justru mendapatkan "teror" dari aparat keamanan, dengan prosedur layaknya menangani kasus kelompok bersenjata dan pelaku kriminal yang selama ini di stereotipkan di Tanah Papua..
Ada apa dengan mentalitas tuan-tuan keamanan di Tanah Papua? warga kulit hitam Tanah Papua juga manusia "ciptaan Tuhan" yang memiliki harkat dan martabat, kami juga berhak untuk hidup dan diperlakukan secara baik dan setara, layaknya saudara-saudari kami dari ras melayu, yang juga mengalami kesulitan yang sama, di masa-masa pandemi Covid..
Warga Kulit Hitam di Tanah Papua dapat sakit dan juga mati oleh penyakit Covid, namun dalam banyak peristiwa rasisme yang diterima oleh warga kulit hitam Tanah Papua, rakyat kami banyak yang tewas, bukan karena penyakit, tetapi justru lebih disebabkan oleh "perilaku rasisme" yang berimplikasi terhadap meningkatnya "ekskalasi" konflik dan kekerasan di Tanah Papua..Â
Tulisan tentang potret realitas "rasisme hukum Republik" ini, juga telah di cuplik dalam narasi artikel, terhadap pemidanaan Tapol Aktivis Prodem Tanah Papua yang juga mengalami rasisme hingga ke ruang Persidangan (Pro justicia) seperti dibawah ini : "Paradoks Hukum Republik: Tapol Aktivis Prodem Tanah Papua Dibebaskan" https://www.kompasiana.com/willemwandikdpr/5eba7a8bd541df22ee4b94a3/paradoks-hukum-republik-tapol-aktivis-prodem-tanah-papua-dibebaskan
Dalam kasus Rasisme yang juga menjadi headline pemberitaan media Internasional, yang terjadi baru baru ini, di Kota Minneapolis Amerika Serikat, atas seorang warga Amerika keturunan Afrika bernama "George Floyd", yang tewas dalam aksi kekerasan yang dilakukan oleh seorang Polisi Kulit Putih yang dibantu oleh rekannya, dengan menindih "batang leher" korban dalam operasi penegakan hukum, sehingga tampak dalam video yang direkam oleh warga disekitar TKP, yang saat itu, melihat "George Floyd" yang masih hidup, berteriak kepada Polisi yang menindih lehernya "I Can't Breath" "saya tidak bisa bernafas" secara berulang ulang dalam rentang waktu beberapa menit, namun sang polisi kulit putih, tidak melepaskan leher George, yang pada akhirnya, Geogre tewas kehabisan nafas, yang disaksikan oleh kerumunan warga yang ikut memprotes dan berusaha menolong George..
"Rasisme" terhadap "George Floyd", yang harus tewas karena berjuang untuk memperoleh "hak atas bernafas" dan "hak atas hidup", dirampas oleh seorang Polisi Kulit Putih yang rasis..Â
Apakah rasisme terhadap "identitas kulit hitam" yang terjadi Di Amerika Serikat, maupun terhadap Ras Melanesia Tanah Papua, merupakan kebetulan?Â
Ataukah perilaku rasisme ini, memang menjadi "genetika" yang mendarah daging di dalam "mentalitas" orang orang dari ras kulit putih atau setidak tidaknya, mereka yang memandang rendah Bangsa Kulit Hitam..
Fakta rasisme di Indonesia, yang terjadi pada perlakuan pasien yang di duga covid di Kabupaten Mimika, kemudian diperlakukan layaknya seorang pelaku kriminal (penjahat), merupakan "prove" genetika rasisme warisan kolonial yang di tanamkan selama 300 tahun lamanya, yang kemudian "diwariskan" dalam praktek kekuasaan bernegara, mendidik "para officer/petugas keamanan yang memiliki otoritas layaknya Tuhan" untuk memperlakukan orang orang di wilayah koloni jajahan secara "diskriminatif".. Wa Wa